Sabtu, 21 Januari 2012

Terkait Lakamola Anasio Lurah Olafuliha’a di Nilai Warga Tidak Konssisten



BA’A,RND—K.D. Nauk Lurah Olafuliha’a,Kecamatan Panatai Baru, Kabupaten Rote Ndao dinilai tidak konsssiten dan berlaku selayaknya pemimpin pasalnya, dalam melakaukan pemebersihalan kebun Lakamola Anansio diwilayah persawahan Hahaebuku, tidak berkoordinasi dengan pemilik Lahan tetapi hanya sepihak bersama dengan Ketua Lakomola Anasio Kelurahan Olafuliha’a, S.S. Pethan hal ini diungkapkan dalam surat Laporan secara terrulis Thomas Tadde kepada RND, Kamis (19/1) kemarin

Dalam surat pengaduna tersebut Thomas Tedde mengungkapkan tanah persawahannya miliknya bersama dengan rekan lainya kurang lebih 15 Hektar di lakukan Pemagaran ketua kelompok Lakamola Anasio, tanpa memberi tahu terlebih dahulu, untuk dijadikan lahan Lakamola Anasio, merasa keberatan dengan pemagaran tanpa pemberitahuan dirinya melaporkan kepada Lurah secara Lisan dan Tulisan, namun tanpa di gubris, dan belakanagan di ketahui pemagaran itu atas suruhan Lurah, untuk dijadikan kebun lakamola anansio

Katanya, para warga yang lahan sawahnya di pagar tidak dimasukan dalam kelompok Lakamola Anasio  dengan tidak dimasukan dalam kelompok Anansio otomatis tidak mendapat dana pemagaran pemelihataan seperti yang terterah di Juknis lakamola Anasio dari pemerintah Kabupaten Rote Ndao, padahal tujuannya untuk melibatakan semua masyarakat, dan  juga pihak kelurhanan tidak pernah mensosialisaisikan gerakan lakamola anansio kepada masyarakat sehingga  diduga dana Lakamola yang sesuai juknis perdesa Rp. 50 Juta hanya dibagikan lurah kepada orang tertentu,padahal gerakan lakomola Aanasio ditujukan kepada masyarakat miskin yang tidak mampu membuat pagar, tetapi dengan kehadiran gerakan ini membantu, tetapi nyatanya banyak orang kaya dan PNS yang di masukan dalam kelompok lakamola Anasio sedangkan warga masyarakat miskin banyak yang tidak di masukan 
Selian itu, ada kesalahan lain yang sesuai dengan Juknis Lakamola,Lahan yang digunakan tidak harus menebang pohon, namun kenyataan di lapangan banyak pohon gewang ditebang,sehingga merugikan masyarakat, karena keberadaan Pohon gewang sangat di butuhkan masyarakat baik dari daun hingga pelepah

Ia juga menyesal perilaku yang dilakukan Lurah setempat, pasalnya tidak pernah mengindentifikan siapa yang layak mendapatkan dana lakamola, tetapi mengunakan acuan terbalik dalam melaksanakan program tersebut, oleh karena dirinya sudah melaporkan perilaku tersebut kepada Camat Pantai baru, Bupati Rote Ndao, Ketua DPRD Rote Ndao, Kepala Dinas pertanian dan semua Stakholder untuk membantu memberikan pencerahan kepada Lurah setempat agar menjadi pemimpin yang merakyat bukan menjadi pemimpin untuk kepentingan dirinya demikian surat yang diterimah RND. (ido)



Tidak ada komentar: