Kamis, 10 Mei 2012

Kades Modosinal Belum Laporkan LPJ ADD Ta. 2009

BA’A,RND—Kepala Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut (RBL),Anderias Manafe diduga mengunakan  Anggaran Alokasi Desa (ADD), tahun anggaran 2009  kurang lebih Rp. 100 juta, dana itu diperuntukan untuk  pembangunan pemberdayaan diwilayah tersebut dan dana Operasi Staf Desa di Modosinal, untuk kepentingan pribadi buktinya, dana tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana ADD tahun 2009 demikian dikatakan tokoh masyarakat Desa Modosinal   melalui Surat ke DPRD Kabupaten Rote Ndao tertanggal 8/05. No.07/Tomas/DM yang diterima RND, Kamis (10/5) kemarin
Felipus Mone
Ia mengatakan Mengenai pengelolaan alokasi dana desa (ADD) T.A 2009 Tidak melalui musawarah bersama, dirnana ccara scpihak kepala desa rnelaksanakan kegiatan yang bukan musawarah di tingkat dusun dan desa. Pengelofaan dana desa (ADD) tidak transparan dan tidak jelas pnggunaannya, sehingga ada dugaan dan icami tokoh masyrakat bahwa telah terjadi indikasi penggelapan dana dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bantuan alokassi dana desa (ADD)T.A2009 sampai sekarang. Bahwa sampai dengan saat mi, Kepala Desa belum mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan aokasi dana desa (ADD) T.A 2009 dengan jebs.
keganjalan lain, masalah-masalah pembangunan lain.
Pengerjaan penggarukan embung-embung di desa modosinal dengan menggunakan dana (ADD) T.A 2009 Tidak melalui kesepakatan dan mekanisme yang berlaku, dan hingga saat mi embung — embung tersebut menurut kami tdak sesu& dengan mutu standar ke!avakan, sedangkan dana yang di pakai sebesar Rp. 32.400.000,- ( Tiga Puluh Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah.)
Selain itu, Pembelian sebidang tanah seluas.t3Om X 50m. Bertokasi di dusun Oeoko Desa Modosinal yang dilakukan oleh kepala desa untuk pembangunan gedung kantor desa yang baru tanpa kescpakatn dan angota BPD dan Tokoti Masyarakat, karna alasan masyarakat gcdung kantor desa yang lama masih layak untuk di pakal. Menurut hemat kami mi merupakan proses pembodohan terhadap tokoh masyarakat dan pemborosan menyangkut dana (ADD) yang tidak jeias.
Pembangunan kantor desa yang baru dengan total dana sebesar Rp. 41.131.800,- (Empat Pu!uh Satu Juta Sratus Tiga Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiab.) Di ambil dan dana (ADD)T.A2009. Sampal saat mi fisiknya tidak ada sama sekali. Sungguh sangat ironis material yang sudah di bell untuk pembanguflan kantor desa yang baru seperti: Semen, Seng, Besi beton, tidak ada Iagi,karna sudah di jual semuanya oleh kepala desa. Yang menjadi pertanyaan bagi kami adaah kaaw bahan material untuk pernbanguflafl kantor desa yang baru sudah di jual olh kepala desa, maka keuanganya kemana? Dan digunakan untuk apa? mi tidak jelas.
D. Didalam laporan RKA ADD Desa Modosinal T.A 2009, ada pembelian satu (1) unit Hand Traktor, dengan harga Rp.20.000.000,- (Dua Puluh iuta Rupiah.) Dimana sarnpai saat ml fisiknya tidak ada. Ariehnya lagi kepala desa mendatangi salah satu keluarganva yang kebetulan membeli satu unit hand traktor baru, dan kepala desa mengatakan bahwa, kalau ada orang yang dating menariyakafl mengenal hand traktor, katakana saja itu di bell dan dana (ADD) T.A 2009. Menurut penilayan kami tokoh masyarakat, bahwa ml terindikasi penipuafl dan penggelapafl dana.katanya
Oleh Karena itu, dirinya melaporkan  peristiwa itu ke Bupati Rote Ndao,Drs.Leonard Haning,MM dan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Cornelis Feoh,SH untuk memangil kepala Desa  Modosinal untuk dimediasi dengan Tokoh Masyarakat katanya. (ido)

Tidak ada komentar: