KORANJURI.COM-Seorang
mahasiswi Universitas yang berinisial VAS (26) diamankan pihak kepolisian
Resort Rote Ndao. Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda.
Esbon Toelle ketika dikonfirmasi KORANJURI.COM melalui Telepon Selasa
(05/02/13) kemarin
“Mahasiswa tersebut diamankan karenamenggugurkan
kandungannya, dan menguburkan jabang bayi yang ada di belakang rumah miliknya
yang bertempat di Desa Ina Oe Dusun 2 kecamatan Rote Selatan” kata Tolle dari
balik telepon selulernya
Ia mengisahkan Kejadian
itu bermula dari laporan warga setempat yang mengatakan bahwa pelaku telah
menggugurkan kandungannya,Berdasarkan laporan warga pihak kepolisian Sektor rote
Selatan berkoordinasi dengan pihak Polres langsung turun ke lokasi kejadian
Perkara (TKP) untuk melakukaan olah TKP. Saat Olah TKP tersebut juga dipimpin langsung
oleh Kasat Reskrim Polres rote Ndao, dari hasil olah TKP akirnya pihak
kepolisian langsung menetapkan VAS (26) dan mamanya (50) sebagai tersangka
dalam kasus tersebut. Untuk memudahkan proses penyelidikan para tersangka telah
diamankan di Sel mapolres Rote Nado. Esbon juga mengatakan bahwa tidak menutup
kemungkinan akan ada tambahan tersangla baru, untuk itu sementara ini polisis
sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut (zak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar