AKBP.Drs.Hidayat |
Hidayat mengatakan keenam pelaku pembunuhan yang
terjadi pada hari Kamis (24/01) dengan korban Junus Soru (46) di Dusun Kotabeu Desa Oetefu kecamatan Rote
Barat Daya telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai
tersangka.
Keenam tersangka yang telah ditetapkan tersebut
yakni MK (22), JM (53), NB (48), SB (41) MK (29) dan JB (30). para tersangka
merupakan warga Oetefu yang bekerja
sebagai petani kecuali JB yang bekerja sebagai Buru bangunan. Yang berperan
sebagai eksekutor adalah MK.
JB yang sempat menjadi DPO oleh Polres Ronda
tersebut akhirnya menyerahkan diri Ke pihak kepolisian pada hari sabtu pekan
lalu.
Motif pembunuhan tersebut adalah dugaan suanggi yang
dilakukan oleh korban, demikian dikatakan Hidayat yang didampingi Kasat Reskrim
dan Kasubag humas Polres Rote Ndao Aipda, Esbon Toelle.
Dari hasil olah TKP polisi menemukan Barang Bukti
berupa Celana dalam milik korban yang terdapat bercak darah, satu potong kain
sarung kotak –kotak, satu potong jaket warna biru bercorak hitam, satu potong
selana pendek warna hitam dan satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku
untuk menhabisi nyawa korban.
Menurut rencana pihak kepolisian akan melakukan
rekonstruksi kasus tersebut pekan depan di TKP yakni di Rumah milik korban yang
bertempat di Oetefu.
Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan
dan untuk mempercepat proses penyidikan para tersangkan diamankan di Sel
Mapolres Rote Ndao.
Pada kesempatan itu hidayat juga menambahkan bahwa
kasus pidana sepertinya sudah menjadi bisnis bagi sekelompok orang do rote
Ndao, dimana dalam beberapa kasus pidana pembunuhan terungkap bahwa pelakunya
dibayar untuk menghabisi nyawa korban .
Hidayat juga menduga danya keterlibatan dari oaktor
intelektual, untuk itu pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan
kasus tersebut.
Tidak lupa juga Hidayat menyampaikan ucapan banyak
terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan kepada pihak
kepolisian sehingga mempermudah pekerjaan pihak kepolisian, (ZAK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar