Senin, 04 Februari 2013

Polres Ronda tetapkan enam tersangka kasus pembunuhan Oetefu


AKBP.Drs.Hidayat
KORANJURI.COM- Aparat Satuan Reskrim Polres Rote Ndao akirnya menetapkan enam orang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di desa Oetefu Kecamatan Rote Barat daya Kabupaten Rote Ndao. Demikian dikatakan Kapolres Rote Ndao Drs. AKBP Hidayat ketika di temui KORANJURI.COM di ruang kerjanya Sabtu (02/02)
Hidayat mengatakan keenam pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis (24/01) dengan korban Junus Soru (46)  di Dusun Kotabeu Desa Oetefu kecamatan Rote Barat Daya telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keenam tersangka yang telah ditetapkan tersebut yakni MK (22), JM (53), NB (48), SB (41) MK (29) dan JB (30). para tersangka merupakan warga Oetefu yang  bekerja sebagai petani kecuali JB yang bekerja sebagai Buru bangunan. Yang berperan sebagai eksekutor adalah MK.
JB yang sempat menjadi DPO oleh Polres Ronda tersebut akhirnya menyerahkan diri Ke pihak kepolisian pada hari sabtu pekan lalu.
Motif pembunuhan tersebut adalah dugaan suanggi yang dilakukan oleh korban, demikian dikatakan Hidayat yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag humas Polres Rote Ndao Aipda, Esbon Toelle.
Dari hasil olah TKP polisi menemukan Barang Bukti berupa Celana dalam milik korban yang terdapat bercak darah, satu potong kain sarung kotak –kotak, satu potong jaket warna biru bercorak hitam, satu potong selana pendek warna hitam dan satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menhabisi nyawa korban.
Menurut rencana pihak kepolisian akan melakukan rekonstruksi kasus tersebut pekan depan di TKP yakni di Rumah milik korban yang bertempat di Oetefu.
Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan untuk mempercepat proses penyidikan para tersangkan diamankan di Sel Mapolres Rote Ndao.
Pada kesempatan itu hidayat juga menambahkan bahwa kasus pidana sepertinya sudah menjadi bisnis bagi sekelompok orang do rote Ndao, dimana dalam beberapa kasus pidana pembunuhan terungkap bahwa pelakunya dibayar untuk menghabisi nyawa korban .
Hidayat juga menduga danya keterlibatan dari oaktor intelektual, untuk itu pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Tidak lupa juga Hidayat menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan kepada pihak kepolisian sehingga mempermudah pekerjaan pihak kepolisian, (ZAK)

Tidak ada komentar: