KRIMINAL







Polres Rote Ndao berhasil gagalkan 76 Migran gelap

.Berkat koordinasi dan kerja sama yang baik  aparat kepolisian Resort Rote Ndao berhasil mengamankan 76 imigran gelap asal Myanmar  terdiri dari  12 Wanita dewasa, 54 Pria dewasa dan 10 orang  anak-anak yang terdampar di Pulau Ndana selasa (12/12) pukul 23.45 Wita.
Para imigran tersebut akan diberangkatkan menuju Australia menggunakan perahu motor yang dinahkodai oleh Inuludin (35) dan seorang ABKnya yakni Jamiludin keduanya berasal dari Pulau Ginti Kabupaten Ruha Privonsi  Sulawesi Tenggara.
Dalam perjalanan dari Pulau ginti menuju Australia kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan pada badan kapal akibatnya mereka terdampar di Pulau Ndana dan langsung diamankan oleh aparat TNI yang bertugas di pulau tersebut, yang kemudian menginformasikan kepada Kepolisian Resort Rote untuk penanganan selanjutnya,
Berdasarkan informasi yang ada Kapolres Rote AKBP Hidayat langsung terjun ke lapangan dan memimpin langsung proses evakuasi tersebut, bersama aparat lainnya, para imigran tersebut di evakuasi dari Pulau Ndana oleh Satgas Marinir dan Danlanal Pulau Rote bersama aparat kepolisian Menggunakan kapal para nelayan di Oeseli Kecamatana Rote Barat Daya.
Ketika ditanya be3rkaitan dengan lolosnya kedua kapal imigran tersebut Hidayat mengatakan bahwa aparat kepolisian Rote tidak memiliki fasilitas kapal yang memadai untuk mengatasi hal tersebut sehingga para imigran dengan mudah melewati perairan indonesia, untuk itu pemerintah diminta agar bisa memperhatikan masalah ini.
Para imigran tersebut dibawah menggunakan Mobil Dalmas menuju Polres  dan akan menginap semalam di Polres , rencananya para imigran akan diberanglkatkan ke Kupang menggunakan feri lambat kamis (13/12) sedangkan nahkoda kapal dan ABKnya ditahan di Polres Rote untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Komandan  Danlanal Pulau Rote Dadang S. ketika di konfirmasi di tempat evakuasi mengatakan bahwa terdamparnya para imigran ini akibat terjadinya kebocoran pada dinding kapal yang mereka tumpangi sehingga mereka terdampar di pulau ndana, para imigran ini berangkat dari kendari Provinsi Sulawesi tenggara menuju pulau maginti  kecamatan Kedudukan Kabupaten  Ruha Sulawesi tenggara yang kemudian di angkut menggunakan kapal menuju ke Australia namun naasnya dalam perjalanan kapal yang mereka tumpangi mengalami keruswakan sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan dan terdampar di pulau Ndana,
Dadang juga menambahkan bahwa dari proses penyidikan yang mereka lakukan di Pulau Ndana diketahui ternyata ada dua kapal imigran lainnya yang berhasil melewati perairan indonesia dan telah sampai di perairan Australia, ini dikarenakan kita tidak memiliki vasilitas yang mendukung penanganan masalah imigran gelap ini

Kasus pemerkosaan resahkan warga Ngodimeda 

Ba’a,RND—Warga Desa Ngodimeda Kecamatan Rote tengah Kabupaten Rote Ndao mengaku resah diwilayah itu,pasalnya ada seorang pria bernama Lexi Kiik sering membuat ulah diwilayah itu dan ulah yang dilakukan spesifik pemerkosaan,dan tercatat tahun 2011 hingga 2012 sudah tercatat empat kasus pemerkosaan,namun pihak aparat hukum dari kepolisian tidak bertindak tegas untuk menahan pelaku demikian diungkapkan Maneleo Dudaga Desa Ngodimeda Martinus Pelo Poling kepada  RND di ba’a,Kamis (27/9) kemarin
Martinus Mengatakan tahun 2011 Leki dilaporkan menghamili adik iparnya (MP) siswa kelas III SMP di Rote Tengga, selain itu Juga Leki Juga dipergot keluarga bersama dengan korban di Kota Kupang, saat itu Korban dan Leki sendirian di Kos dan saat diintorogasi keluarga yang pergot keduanya (MK) sudah hamil 9 Bulan, dan anak dari janin itu sudah lahir dan Meninggal, keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rote tenggah tanggal 3 Novemer 2011,dan pelaku sempat ditahan,tetapi keluarga pelaku meminta penangguhan,saat penanguhan korban diluar bukan berbalik malah meresahkan warga masyarakat
Dia menrincihkan sebagai tokoh masyarakat dan juga keluarga melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait dengan proses hukum kasus tersebut, namun pihak kejaksaan mengaku sudah dikembalikan kepihak kepolisian Rote Ndao karena berkas yang diberikan kepolisian tidak lengkap barang bukti,oleh karena itu pihaknya berharap agar pihak kepolisian untuk segera melengkapi agar proses hukum dikenakan kepada yang bersangkutan karena sudah 1 tahun menghirup udara bebas
Ia mengatakan Pelaku melakukan pemerkosaan kepada (MP) saat pelaku Mengantar korban kesekolah karena pelaku merupakan Ipar Korban,belum lama ini korban sudah tercatat membawa lari 3 gadis dua gadis melaporkan peristiwa itu ke Polisi sedangkan 2 orang tidak melaporkan karena malu dengan masyarakat sekitarnya.”selama yang bersangkutan di Luar sering meresahkan warga bahkan ada 4 gadis yang menjadi korban dari pelaku,tetapi anehnya saat ini pelaku diluar sering membuat onar saat ada pesta di kampung sering mengunakan parang mengancam warga.” katanya
Oleh karena itu dirinya berharap agar pelaku segera ditahan karena menghamili pelaku dibawah umur 16 tahun, dan kini tidak dapat melanjutkan pendidikan lagi, tetapi pihak kepolisian dan kejaksaan memperlambat kasus ini dan Bulang November mendatang sudah genap 1 tahun katanya.(ido)

Tidak ada komentar: