Kamis, 12 April 2012

Warga Mokdale mengaku dianiaya Oknum Polisi

BA’A,RND—Nasib malang diderita dua warga Keluarahan Mokdale, Kecamatan Lobalain kabupaten Rote Ndao, yakni Simon Bailaien dan Jhonson Nalle oleh diperlakukan tidak adil tanpa ada alasan yang jelas oleh dua Oknum Polisi yang keseharian bertugas di Polres Rote Ndao yakni Briptu Ketut Minggu dan Bripda Eko Julianto hal ini diungkapkan Simon Bailaen kepada RND di Ba’a, Kamis (12/4) kemarin

Menurut Korban (Simon Bailaen) peristiwa itu terjadi Minggu (8/4) pekan ini,  sekitar Pukul 5.00 Dinihari,  disaat Korban bersama Rekanya Jhonson Bailaen yang sedang merayakan malam pasak di Gereja Efata lekioen, karena tidak ada rokok dirinya bersama rekanya  mendatangagi  kios Milik Martinus Fangidae dibilangan lekik  untuk membeli rokok dengan mengendarai Motor Jenis Smass, yang dikendarai Jhonson dan membonceng Simon Bailaen, dalam perjalana menuju Kios bertemua dengan sejumlah Umat Kristen yang yang melakukan pawai Paska karena arah berlawanan keduanya memiliki mengambil jalur pingir kiri, namun tiba-tiba dari arah belakan ada motor yang menabrak motor yang kedunya tumpangi dari arah belakan. saat itu pula, Simon Melompat turun dari atas Motor untuk meyaksikan siapa yang menabrak motor yang dikendarai kedunya, saat itupula  ia melihat dua anggota Polisi  yang berboncengan yang menabrak motor mereka, dan hendak melihat tiba-tiba salah satu polisi memukulnya dua kali yang mengena perut dan kepala, disaat itu pula temannya Jhonson melarikan diri mengunakan motor, sehingga dirinya diborgol dengan tujuan agar jangan melarikan diri oleh seorang polisi yang diketahui Briptu Ketut Minggu, karena Johonson Melarikan diri, Simon bersama kedua polisi itu berbonjengan motor menuju ke rumah Jhon Nalle dengan tujuan untuk menangkapnya, namun setibanya dirumah Jhon tidak berada ditempat saat itupula Simon diberi hukuman untuk lari sekitar 300 Meter dari arah rumah Jhonson menuju sebuah mebel

Simon melanjutkan usai dihukum berlari Simon dibonceng kembali kedua Polisi itu menuju ke Jalan Utomo rumah Kontrakan Milik Briptu Ketut Minggu, setibanya di Rumah Kontrakan itu Simon dibergol dengan 1 tangan di Jendela Rumah Kontrakan Briptu Ketut Minggu dan dipukul beberapa kali mengenai wajah Simon usai memukul Korban tetap diborgol diperkirakan tiga jam yakni Pukul 6.00 Hingga jam 8.00 yang bersangkutan di suruh Pulang dengan syarat harus memberitahukan Jhonson Nalle   agar sore hari datang bersama dengan Ayahnya

Namun dirinya tidak memberitahukan Jhonson tetapi melaporkan peristiwa itu ke Pihak Polres Rote Ndao dalam laporanya diterima penyidik yang bertugas, dan saat itu pula penyidik menyarankan agar damai, namun dirinya menunggu dari hari selama tiga hari yakni Senin (9/4-11/4) tidak ada niat perdamaian dari Briptu Ketut Minggu untuk berdamai dirinya bersama dengan Ketua Lingkungan Paulus Bessi dan Yakobus pannie menwakili keluarga menanyakan kejelasan proses kasus tersebut di Mapolres Rote Ndao

Menurut Korban Simon Bailaen berharap agar proses dialnjutkan ketingkat yang lebih tinggi,agar peristiwa tersebut hanya dialami pada dirnya saja.

Untuk diketahui ketika berita ini diturunkan Kapolres Rote Ndao, AKBP.Drs. Hidayat dihubunggi Via Hanphone,kamis (12/4) kemarin tidak dapat tersambung.(ido)

Tidak ada komentar: