BA’A,RND—Nasib malang
diderita dua warga Keluarahan Mokdale, Kecamatan Lobalain kabupaten Rote Ndao,
yakni Simon Bailaien dan Jhonson Nalle oleh diperlakukan tidak adil tanpa ada
alasan yang jelas oleh dua Oknum Polisi yang keseharian bertugas di Polres Rote
Ndao yakni Briptu Ketut Minggu dan Bripda Eko Julianto hal ini diungkapkan
Simon Bailaen kepada RND di Ba’a, Kamis (12/4) kemarin
Menurut
Korban (Simon Bailaen) peristiwa itu terjadi Minggu (8/4) pekan ini, sekitar Pukul 5.00 Dinihari, disaat Korban bersama Rekanya Jhonson Bailaen
yang sedang merayakan malam pasak di Gereja Efata lekioen, karena tidak ada
rokok dirinya bersama rekanya mendatangagi kios Milik Martinus Fangidae dibilangan lekik untuk membeli rokok dengan mengendarai Motor
Jenis Smass, yang dikendarai Jhonson dan membonceng Simon Bailaen, dalam
perjalana menuju Kios bertemua dengan sejumlah Umat Kristen yang yang melakukan
pawai Paska karena arah berlawanan keduanya memiliki mengambil jalur pingir
kiri, namun tiba-tiba dari arah belakan ada motor yang menabrak motor yang
kedunya tumpangi dari arah belakan. saat itu pula, Simon Melompat turun dari
atas Motor untuk meyaksikan siapa yang menabrak motor yang dikendarai kedunya,
saat itupula ia melihat dua anggota
Polisi yang berboncengan yang menabrak
motor mereka, dan hendak melihat tiba-tiba salah satu polisi memukulnya dua
kali yang mengena perut dan kepala, disaat itu pula temannya Jhonson melarikan
diri mengunakan motor, sehingga dirinya diborgol dengan tujuan agar jangan
melarikan diri oleh seorang polisi yang diketahui Briptu Ketut Minggu, karena
Johonson Melarikan diri, Simon bersama kedua polisi itu berbonjengan motor
menuju ke rumah Jhon Nalle dengan tujuan untuk menangkapnya, namun setibanya
dirumah Jhon tidak berada ditempat saat itupula Simon diberi hukuman untuk lari
sekitar 300 Meter dari arah rumah Jhonson menuju sebuah mebel
Simon
melanjutkan usai dihukum berlari Simon dibonceng kembali kedua Polisi itu
menuju ke Jalan Utomo rumah Kontrakan Milik Briptu Ketut Minggu, setibanya di
Rumah Kontrakan itu Simon dibergol dengan 1 tangan di Jendela Rumah Kontrakan Briptu
Ketut Minggu dan dipukul beberapa kali mengenai wajah Simon usai memukul Korban
tetap diborgol diperkirakan tiga jam yakni Pukul 6.00 Hingga jam 8.00 yang
bersangkutan di suruh Pulang dengan syarat harus memberitahukan Jhonson Nalle agar sore hari datang bersama dengan Ayahnya
Namun dirinya
tidak memberitahukan Jhonson tetapi melaporkan peristiwa itu ke Pihak Polres
Rote Ndao dalam laporanya diterima penyidik yang bertugas, dan saat itu pula
penyidik menyarankan agar damai, namun dirinya menunggu dari hari selama tiga
hari yakni Senin (9/4-11/4) tidak ada niat perdamaian dari Briptu Ketut Minggu
untuk berdamai dirinya bersama dengan Ketua Lingkungan Paulus Bessi dan Yakobus
pannie menwakili keluarga menanyakan kejelasan proses kasus tersebut di
Mapolres Rote Ndao
Menurut
Korban Simon Bailaen berharap agar proses dialnjutkan ketingkat yang lebih
tinggi,agar peristiwa tersebut hanya dialami pada dirnya saja.
Untuk diketahui
ketika berita ini diturunkan Kapolres Rote Ndao, AKBP.Drs. Hidayat dihubunggi
Via Hanphone,kamis (12/4) kemarin tidak dapat tersambung.(ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar