Minggu, 06 Mei 2012

Berubah Perda Beban Kerja Tinggi


BA’A,RND—Kepala Kantor Badan  Perizinan Terpadu satu  Atap (Satap) Kabupaten Rote Ndao sesuaia dengan peraturan Bupati Nomor. 15. Tahun 2010 hanya mengelolah 5 sektor Usaha,  dengan delapan izin Usaha, tetapi perubahan peraturan Bupati nomor 26.tahun 2011 sudah mengelolah 93 Ijin Usaha  yang terdapat dalam  15 sektor  demikian diungkapkan Kepala Badan Perizinan Terpadu satu Atap Kabupaten Rote Ndao, Ir. Untung kepada RND diruang kerjanya, Rabu (24/4) kemarin
Ia mengatakan dengan perubahan peraturan itu, juga berpengaruh  beban kerja untuk menangani perizinan itu, hal tersebut dikarenakan ruangan badan perijinan tidak dilengkapi dengan fasilitas seperti Font Onffice dan Sataf Pegawai Negeri Sipil (PNS) jumlahnya sedikit, dengan jumlah sedikit itu yang ditempatkan banyak yang tidak sesuia dengan spesifikasi teknis Misalnya tenaga Teknik Untuk mengambar, teknik Komputer, dengan demikian akan berpengaruh posetif bagi pelayanan social kemasyarakatan
Dilain sisi untung mengakui dana yang dianggarkan pemerintah Kabupaten Rote Ndao ke badan perizinan Terpadu satu atap juga tidak mampu mengcover semua program yang dibebankan kepada Instansi tersebut
Walau terkendalan dengan tenaga kerja dan anggaran yang di kuncurkan pemerintah Kabupaten Rote Ndao walau tergolong kecil, namun berbagai metode ampu yang dilakukan untuk mencapai Targer Pendapatan Asli Daerah (PAD), target yang dipatok perjanuari hingga Maret 2012 sebesar Rp. 100.835.000,memasuki pertengahan Maret 2012 sudah surplus (129,86%) atau mencapai Rp. 27.561.000,-
Untuk itu, dirinya Optimis kedepan akan mencapai hasil yang maksimal kalau sudah dilengkapi  dengan fasilitas Font Office (sebagai failitas untuk menerima warga yang membayar Restribusi), karena selama ini ada yang mau mengurus Ijin Mendirikan bangunan (IMB), namun sering diulur karena tidak dilengkapi dengan Draf gambar bangunan, oleh karena itu dengan ditenpatkan tenaga teknik arsitek di kantor tersebut akan mempercepat Ijin dan juga minat untuk mengurus perizinan  akan bertambah kata Untung. (ido)

Tidak ada komentar: