Senin, 06 Agustus 2012

23 warga raskin di Namodale tidak terakomodir tahap III



 

BA’A,RND—39 warga RT.10.RW.04 Kelurahan Namodale kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao yang selama ini namanya terdaftar sebagai penerima beras miskin kini tidak lagi terima, sedangkan yang masuk sebagai penerimah hanya 16 kepala keluarga (KK), dan ironisnya yang menerima dari ke-16 itu kebanyakan dari kelas ekonomi atas, sedangkan janda dan duda yang sudah lansia tidak menerima hal ini diungkapkan Adolfina Kiah  kepada RND kediamananya,Sabtu (04/08) pekan ini
Menurut adolfina dirinya sebagai janda dan rekan-rekanya janda lainnya di wilayah itu yakni Terfina fanggi, Belandina Yohanis, Paulina Hili, Baceba Taek pada penerima raskin tahap 1,tahap II masih terdaftar,tetapi tahap ketiga tidak lagi terdaftar padahal sudah membayar sejumlah uang yakni Rp.17.500 dengan hitungan per kg/ Rp.1.750,tetapi tahap III malah ketua RT. Contrat Frans  mengantar surat dari pihak kelurahan  Namodale bahwa 39 warga diwilayah itu yang sudah memilikih kartu raskin sebagian tidak lagi mendapat, tanpa ada penjelas, beras raskin tahap  III berjumlah 23 orang termasuk dirinya tidak dapat, sedangkan yang menerimah sebanyak 16 orang dari  ke 16 orang itu adalah rata-rata dari  glongan warga masyarakat yang masih kuat dan mampu serta memilikih rumah parmanen dan ada yang memilikih perahu seperti Semi Hili,Stef Tomasui, Yefan Rano, Yulius Ngadas katanya
Ia mengatakan terkait persoalan itu dirinya berharap agar pemerintah memperhatikan dirinya bersama dengan rekan-rekan janda lainya, karena setiap hari berkerja untuk mengumpul pasir jika ada yang membeli baru mendapatkan uang, karena dirinya sudah lanjut usia serta tidak ada orang lain untuk diandalkan sehingga kehadiran beras raskin cukup membantunya, jika beras raskin tidak lagi dapat akan memberatkan dirinya
Ditempat yang sama salah satu warga yang engan disebutkan namanya mengaku  sangat kecewa dengan aparat RT diwilayah itu baik dari tingkat RT hingga ke kelurahan, dalam pendataan warga yang mampu dan tidak mampu sangat tidak relevan dan penuh rekayasa, ada warga masyarakat yang mampu yang mendapat karena keluarga sedangkan warga miskin dan janda yang tidak mampu tidak mendapatkan, oleh karena itu sejumlah warga miskin yang memiliki kartu raskin dan  tidak lagi masuk pada pembagian raskin tahap III berharap agar raskin ditinjau ulang, agar kehdiran raskin tidak tepat sasaran dan menilai pihak kelurahan juga tidak memihak warga masyarakat
Secara terpisah Lurah Namodale,Ronal Hendrik Taulo,S.IP yang dihubunggi RND pertelepon, Minggu (05/8) kemarin terkait dengan persoalan raskin mengatakui memang ada perubahan nama bagi warga penerimah raskin diwilayahnya, semula warga yang terdaftar di kelurahan Namodale berjumlah 202 kepala keluarga, tetapi karena ada pendataan Ulang dari BPS, dan pihaknya menerimah surat dari kementerian Koordinator Bidang kesejahteraan rakyat Republik Indonesia nama warga penerimah raskin di kelurahan Namodale berkurang sebanyak 102 KK yang tersebar di 12 Rukun tentanga (RT) dari semula sebanyak 202, kini menjadi 96 kepala Keluarga (KK),,bahkan ada RT di keluarahanya walau ada warga miskin tetapi namanya tidak ada
Ia mengatakan kemungkinan akan ada pendataan ulang,karena memang banyak warga mamsyarakat yang tidak dapat.”nanti kita berkoodinasi dengan pemerintah kabupaten untuk dilanjutkan ke tingkat atas, karena memang banyak warga yang tidak terdata,padahal rata-rata warga oyang selama ini mendapat raskin adalah warga dari keluarga menegah ke bawah.” Katanya dari balik telepon.(ido)

Tidak ada komentar: