BA’A,RND—39
warga RT.10.RW.04 Kelurahan Namodale kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao
yang selama ini namanya terdaftar sebagai penerima beras miskin kini tidak lagi
terima, sedangkan yang masuk sebagai penerimah hanya 16 kepala keluarga (KK),
dan ironisnya yang menerima dari ke-16 itu kebanyakan dari kelas ekonomi atas,
sedangkan janda dan duda yang sudah lansia tidak menerima hal ini diungkapkan
Adolfina Kiah kepada RND kediamananya,Sabtu
(04/08) pekan ini
Menurut adolfina
dirinya sebagai janda dan rekan-rekanya janda lainnya di wilayah itu yakni
Terfina fanggi, Belandina Yohanis, Paulina Hili, Baceba Taek pada penerima
raskin tahap 1,tahap II masih terdaftar,tetapi tahap ketiga tidak lagi
terdaftar padahal sudah membayar sejumlah uang yakni Rp.17.500 dengan hitungan
per kg/ Rp.1.750,tetapi tahap III malah ketua RT. Contrat Frans mengantar surat dari pihak kelurahan Namodale bahwa 39 warga diwilayah itu yang
sudah memilikih kartu raskin sebagian tidak lagi mendapat, tanpa ada penjelas,
beras raskin tahap III berjumlah 23
orang termasuk dirinya tidak dapat, sedangkan yang menerimah sebanyak 16 orang
dari ke 16 orang itu adalah rata-rata
dari glongan warga masyarakat yang masih
kuat dan mampu serta memilikih rumah parmanen dan ada yang memilikih perahu seperti
Semi Hili,Stef Tomasui, Yefan Rano, Yulius Ngadas katanya
Ia mengatakan terkait
persoalan itu dirinya berharap agar pemerintah memperhatikan dirinya bersama
dengan rekan-rekan janda lainya, karena setiap hari berkerja untuk mengumpul
pasir jika ada yang membeli baru mendapatkan uang, karena dirinya sudah lanjut
usia serta tidak ada orang lain untuk diandalkan sehingga kehadiran beras
raskin cukup membantunya, jika beras raskin tidak lagi dapat akan memberatkan
dirinya
Ditempat yang sama
salah satu warga yang engan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dengan aparat RT diwilayah itu
baik dari tingkat RT hingga ke kelurahan, dalam pendataan warga yang mampu dan
tidak mampu sangat tidak relevan dan penuh rekayasa, ada warga masyarakat yang
mampu yang mendapat karena keluarga sedangkan warga miskin dan janda yang tidak
mampu tidak mendapatkan, oleh karena itu sejumlah warga miskin yang memiliki
kartu raskin dan tidak lagi masuk pada pembagian
raskin tahap III berharap agar raskin ditinjau ulang, agar kehdiran raskin
tidak tepat sasaran dan menilai pihak kelurahan juga tidak memihak warga
masyarakat
Secara terpisah Lurah
Namodale,Ronal Hendrik Taulo,S.IP yang dihubunggi RND pertelepon, Minggu (05/8)
kemarin terkait dengan persoalan raskin mengatakui memang ada perubahan nama
bagi warga penerimah raskin diwilayahnya, semula warga yang terdaftar di
kelurahan Namodale berjumlah 202 kepala keluarga, tetapi karena ada pendataan
Ulang dari BPS, dan pihaknya menerimah surat dari kementerian Koordinator Bidang
kesejahteraan rakyat Republik Indonesia nama warga penerimah raskin di
kelurahan Namodale berkurang sebanyak 102 KK yang tersebar di 12 Rukun tentanga
(RT) dari semula sebanyak 202, kini menjadi 96 kepala Keluarga (KK),,bahkan ada
RT di keluarahanya walau ada warga miskin tetapi namanya tidak ada
Ia
mengatakan kemungkinan akan ada pendataan ulang,karena memang banyak warga
mamsyarakat yang tidak dapat.”nanti kita berkoodinasi dengan pemerintah
kabupaten untuk dilanjutkan ke tingkat atas, karena memang banyak warga yang
tidak terdata,padahal rata-rata warga oyang selama ini mendapat raskin adalah
warga dari keluarga menegah ke bawah.” Katanya dari balik telepon.(ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar