BA’A,RND—Pelaksanaan Eletronik Kartu Tanda
Penduduk (E-KTP) sejumlah warga Di Kecamatan Rote selatan yang tesebar di lima
desa di rela antri hingga malam hari. hal ini tejadi sejak diberlakukan
Lounching E-KTP di Kabupaten Rote Ndao pekan lalu
Menurut
camat Rote Selatan. D.D.Saudale,A.ma.Pd kepada RND di kantor
Bupati,Senin (30/7) pekan ini dirinya mengatakan pihaknya sudah berlakukan
E-KTP, jadwal pelaksanaan E-KTP selama tiga bulan yakni Juli–Oktober, karena masyarakat
di kecamatan Rote Selatan di berjumlah lima desa dengan jumlah penduduk kurang
lebih 3 ribu yang wajib E-KTP, maka pihaknya menginstruksikan para kepala desa
untuk menjadwalkan setiap hari satu RT
untuk melakukan perekaman E-KTP di kecamatan Rote Selatan
Menurut dia, nampak
kesadaran masyarakat di kecamatan Rote Selatan tinggi sebagai bukti hari
pertama, sabtu (29/7) pekan ini dalam sehari jumlah warga yang antri mengikuti
proses pendaftaran E-KTP berjumlah 188 warga, karena alatnya terbatas setiap
hari warga dijadwalkan datang pukul 8.00 pagi hingga malam hari pukul 7.00 hal
ini bertujuan agar pelaksanaan E-KTP bisa selesai tepat waktunya
“memang ada Persoalan
kendala ada warga yang tidak datang pihaknya menginstruksikan para kepala desa
untuk mengontrol RT yang mendapat jadwal untuk mendatangkan warga yang wajib
daftar E- KTP, sementara persoalan warga tersebut terekam tidak terdeteksi
tidak persoalan asalkan warga tersebut didatangkan karena yang bersangkutan
berdomisili di kecamatan Rote Selatan, kami menwajibkan warga harus datang
sesuai dengan jadwal yakni pukul 8.00 pagi hingga malam hari pukul. 7.00 baru
ditutup pelaksanaaan E –KTP. ” katanya
Ditanya terkait kendala
yang dihadapi dalam pelaksanaan E-KTP ia mengatakan tidak ada persoalan pasalnya,listrik
diwilayah itu sudah memenuhi kendala, karena sesuai dengan kemampuan mesin dan
kamera yang ada di pihak kecamatan Rote Selatan.
Ditempat terpisah salah
satru warga dusun dusun fafalu, anderias taek warga desa daleholu mengakui
bahwa dirinya sabtu (29/7) mengakui dirinya mengikuti antrian di kantor
kecamatan untuk ikut antrian perekaman,
karena target yang dipatok pemerintah setiap hari warga yang mendaftar dan
merekam data,dirinya mendapat nomor urut 150, hanya antri hingga pukul 5.00
sore hari katnya. (ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar