BA’A,RND—Sesuai
dengan moto kepolisian republic Indonesia melayani, mengayomo dan melindunggi
ternyata bukan slogan belaka, buktinya Rumah sakit Umum daerah (RSUD) Kabupaten Rote Ndao, sejak 2005 silam sudah
melakukan kerja sama dengan Kepolisian Resort Rote Ndao dalam berbagai aksi
kemanusian salah satunya untuk mendonor darah bagi pasien Umum di RSUD ba’a, tujuan menerimah sumbangan dari
pihak Polres Rote Ndao bahwa aturan masuk menjadi anggota kepolisian sudah di
lakukan test golongan darah hal ini diungkapkan Humas Polres Rote Ndao. Ibda
Ebson Tulle kepada RND di Ruang kerjanya, selasa (245/1) kemarin.
Ebson mengatakan sejak
tahun 2005 silam, Pihak RSU Ba’a melakukan kerjasama dengan kepolisian dalam
bentuk pelayanan sosial kemasyarakatan salah satu bentuk pelayanan sosial
antara RSU Ba’a dengan Pihak kepolisian adalah aksi donor darah, cukup RSU melalui
tenaga dokter memberikan keterangan golongan darah apa yang dibutuhkan sebagai
surat rekomnedasi pihak polres Rote Ndao melayani permintaan tersebut, dan ada
anggota yang merelahkan diri untuk mendorong kepada pasien yang membutuhkan
Dikatakanya untuk tahun
2012 terdapat tiga pasien yang mendapat rujukan dari dokter di RSU ba’a kepada
Pihak Kepolisian salahanya satunya, Efri Fatu (26), warga Asal Lalukoen Kecamatan
Rote Barat Daya (RBD),pasien penyakit perdarahan di RSU ba’a yang telah
mendapat pelayanan dari pihak Polres Rote Ndao,Selasa (14/1) kemarin
“sejak tahun 2205
Polres Rote Ndao ada di Kabupaten Rote Ndao sudah ada kerja sama dengan Pihak
RSU, jadi masyarakat yang membutuhkan donor darah, cukup ada rekomendasi dari
pihak Dokter di RSU Ba’a akan kami berikan pelayanan dan para anggota polres
disini sudah siap memberikan bantuan sosial itu,” katanya
Ketika ditanya jumlah
pasien maksimal yang membutuhkan donor darah dari pihak kepolisian Rote Ndao pertahuan ia
mengatakan jumlahnya variatif maksimal 30 pasien pertahun dan minimal 20 pasien pertahun
katanya.(ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar