BA'A,RND—Untuk menata wajah Lokasi pertokoan Pabean Ba’a, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui instansi terkait melakukan penertiban bagi sejumlah PKL yang melakukan aktifitas penjualan baik di emperan tokoh dan juga para PKL yang berjualan Ikan di Depan Mercusuar dan sejumlah bangunan Milik warga yang tidak mengantogi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) demikian diungkapkan Camat Lobalain, Daniel Bessie kepada RND disela-sela pengusuran PKL dan Kios Tanpa SIUP, kamis (1/3) kemarin Daniel mengatakan sesuaia dengan ketentuan yang sudah disosialisasikan Pihak Pemerintah 3 hari sebelum pengusuran dengan para PKL yang melawan, dan saat pengusuran PKL SatPolPP dibantu pihak kemananan, yakni Kepolisian Resort Lobalain, Pihak Danramil, sementara dari pemerintah di hadiri Camat Lobalain, Tiga Lurah di kecamatan Lobalain yakni Lurah Mokdale, Namodale, Lurah Metina, sementara dari SKPD yakni Dinas Perhubungan, dinas Perindustrian dan Perdaganagan, PPKAD
Pantaun wartawan saat sekitar pukul 8.30 wita Nampak sejumlah pedagang sayur di lokasi Pabean,nampak pasrah untuk meninggalkan Lokasi itu,dan barang jualan diangkut mengunakan dua unit Truck Milik Dinas perhubungan Rote Ndao, namun tidak semua PKL menerima lokasi pemindahan ke pasar Inpres Metina, dan kebanyakan memilih untuk kembali ke Rumah
Sementara para Penjual Ikan yang berlokasi di Mercusuar sebagian engan meninggalkan Lokasi, dengan alasan Lokasi Baru yang ditunjuk Pemerintah yakni di TPI Tulandale sangat tidak layak, karena letaknya jauh dari Pusat kota, namun terus menerus diberikan pengertian dari Camat Lobalain, nampak para PKL Pasrah untuk dibongkar los milik PKL, namun tak mau untuk di antar ke TPI Tulandale, tetapi angkutan mengantar ke Rumah para PKL itu
Menurut camat Lobalain, Daniel Bessie mengatakan usai pembongkatan PKL SatPolPP akan melakukan penjagaan selam sepekan di Lokasi pabean dan Mercusuar, yang akan dib bantu SATPOPP dikeluarkan agar para PKL tidak menggunakan lokasi larangan itu katanya. (ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar