BA’A,RND–Terhitung
Kamis, (22/3) kemarin Aparat Kepolisian Resort Rote Ndao,tetapkan BF
sebagai tersangka, walau saat pengnangkapan awal Senin, (19/3/2012) masih
ditetapkan sebagai dugaan, tetapi setelah di datangkan di Polres sudah
ada bukti yang kuat untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka hal
ini sesuai dengan surat print nomor : PH/13/III/2012/reskrim yang
di keluarkan Kapolres Rote Ndao, AKBP. Drs. Hidayat jumpa pers yang
berlangsung diruang kerjanya, Kamis (22/3) kemarin
| AKBP.Drs.HIdayat |
Kapolres mengatakan sesuai dengan data awal yang
dihmpun dari para saks I yang berjumlah sepuluh orang, sebagai bukti pihaknya
menetapkan yang bersangkutan untuk digledek sehingga sekitar pukul
19. 30 Wita melakukan pengebrekan terhadap, BF, seorang oknum PNS dilingkup Pemerintahan
Kabupaten Rote Ndao. BF yang berdomisili di Gang 7 Jaya Kelurahan Metina
digerebek aparat Polisi karena kuat dugaan BF merupakan aktor intelektual
peristiwa penjambretan terhadap salah satu karyawan Babache,
pengusahaminyak di Pabean Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu lalu. Pengebrekan
itu dipimpin Kasatreskrim Polres Rote Ndao, Iptu, Faizal Fatsey. Kata Hidayat.
Oleh karena itu, BF diamankan aparat Polisi karena berbagai bukti yang
dikantongi aparat keamanan wilayah itu yang diperoleh dari keterangan 10 saksi
yang telah diperiksa usai peristiwa pencambretan yang terjadi 3 Maret.
Kapolres mengatakan saat dikonformasi mengakui kalau
ada pengebrekan untuk menangkap karena diduga BF sebagai aktor intelektual
pencambretan didepan Gereja Bethel Indonesia. Dalam peristiwa itu, uang tunai
sebanyak Rp123 juta raib.
Dikatakan, pengebrekanterhadap BF hanya untuk
mengumpulkan data tambahan dari yang bersangkutan sehingga BF masih berstatus
terduga dan bukan tersangka.
“Jadi memang ada pengebrekan dari anggota kepolisian
semalam dan yang bersangkutan ditahan di Polres, senin (19/3) masih dengan
status sebagai dugaan, tetapi tangkapan itu sudah dinaikan status menjadi
tersangka ” kata Kapolres yang juga mantan intel Polda NTT
Ketika disingung barang bukti, Kapolres mengatakan
beberapa barang bukti masah dalam pendalaman, tetapi intinya saksi yang menjadi
acuan.
Selian itu, dirinya mengatakan yang bersangkutan jika
terbukti akan dikenakan pasal tindakan murn pencurian yakni pasal 363 ayat 45
dan pasal 362 dan junto pasal 55 ayat 1 katanya
Sementara ditanya terkait dengan apakah ada tersangka
lain, Kapolres mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka, dan ada
pengaduan dari masyarakat adanya kasus serupa yang dilaporkan warga bahwa
tersangka pernah melakukan aksi tersebut dan menelepon korban untuk mengambil
dompernya yang hilang, dan tersangka mengatakan kepada korban untuk tidak
melaporkan kepada pihak Kepolisian kata Kapolres
Kapolres Juga megaku kasus tersebut merupakan kasus
criminal murni dan modus yang digunakan merupakan modus yang dilakukan di Kota
Besar, oleh karena itu diharapkan kepada warga masyarakat kabupaten Rote Ndao
untuk waspada, saat ingin mendatangi Bank dengan melakukan transaksi dalam
jumlah yang banyak, dan jika merasa nyaman sebaiknya mengunakan jasa pengamanan
dan pihak kepolisian kata Kapolres
Pernah diberitakan, masyarakat Kabupaten Rote Ndaoyang
bermukim di seputaran Kampung Bugis jalan Pabean Baa,Kelurahan Metina Kecamatan
Lobalainsekirapukul 10.00 Wita kemarin dihebohkan dengan aksi penjambretan.
Kejadian itu menjadi heboh karena aksi penjambretan itu baru pertama kali
terjadi di Kabupaten Rote Ndao.
Aksi penjambretan ini menimpa salah satu anak buah
pengusaha ternama Kota Baa, Baba Ce. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp123.500.000
dan cek sebesar Rp25 juta berhasil dibawa kabur penjambret.
Demikian diceritakan Baba Ce ketika ditemui RND, Senin
(5/3/2012) sore. Dikisahkan Baba Ce, sekitar pukul 10.00 Witasalah satu anak
buahnya, Sing akan berangkat Ke Bank NTT untuk mengirimkan uang tersebut kepada
salah satu Toko di Kupang untuk pembelian bahan bakar minyak. Jumlah uang yang
akan dikirim sebesar Rp153.500.000, diantaranya Rp123.500.000 berupa uang tunai
dan Rp25 juta berupa cek.
Ketika Sing keluar dari rumah milik salah satu anaknya
di Warnet Riki sambil membawa uang tersebut, sekitar jarak 30 meter dari rumah,
tiba tiba ada salah seorang laki laki yang tidak dikenal seperti sengaja ingin
menyeberang jalan lalu menendang Sing dan kemudian merampas tas yang berisikan
uang tersebut. Sing yang mendapat tendangan kemudian terjatuh dari sepeda motor
yang dikendarainya. Menyadari kalau dirinya akan dijambret, Sing kemudian
berteriak ‘perampok-perampok’.
Tapi rupanya sang laki laki yang tidak dikenal itu
langsung dilarikan oleh salah seorang pengendara sepeda motor yang menurut
pengakuan para tetangga sekitar lokasi kejadian, sepeda motor yang membawa lari
pelaku penjambretan itu telah menunggu sejak beberapa jam lalu sebelum terjadi
aksi penjambretan. Diduga yang membonceng penjambret adalah rekan dari pelaku
Sehingga pelaku penjambretan kemudian bersama sama dengan rekannya yang
mengendarai motor itu melarikan diri kearah Metina.
Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Rote
Ndao,Iptu Faisal Fatsey ketika ditemui di lokasi kejadian mengatakan, kasus
penjambretan ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Rote Ndao dan sementara
ini masih diselidiki aparat Intelijen Polres Rote Ndao.
“Kami sementara terus mengali dan berupaya semaksimal
mungkin mengungkap pelaku penjambretan yang baru pertama terjadi di Rote Ndao
ini,” kata Iptu Faisal. [ido]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar