BA’A,RND— Entah karena
mendapat Sorotan dari masyarakat, ataukah untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kabupaten Rote Ndao melalui dinas perindustrian menertibkan Bahan
Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao dengan mengelar operasi mendadak
disejumlah tempat yang tidak mengantonggi ijin penjualan alias ilegal di
kabupaten Rote Ndao, terbukti selama tiga hari yakni, tanggal (28/3-30/3)
beberapa waktu lalu mengelar operasi di di dua kecamatan yakni kecamatan di
Pantai Baru dan Kecamatan Lobalain ditemukan 10 tempat Penjualan ilegal BBM di
dua wilayah ditertibkan dan diharapkan untuk mencari perluag pekerjaan lain
demikian diungkapkan kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Rote Ndao,Selasa (10/4)
kemarin diruang kerjanya
Ia mengatakan operasi
tersebut untuk menindaklanjuti selama ini adanya kelangkaan BBM di kabupaten
Rote Ndao yang diakibatkan banyak penjual tanpa ijin yang merebak bagaikan
cendawan dimusim hujan, dengan bertambahnya pengecer itu rentang terhadap
penimbunan minyak, sementara jatah minyak yang di berikan kepada kabupaten Rote
Ndao setiap tahun tidak berubah hal itu diakibatkan adanya distributor tunggal
BBM di Kabupaten Rote Ndoa yang tidak tertib melayani pengecer ilegal tanpa surat
ijin
Selain mengelar
operasi pihaknya juga memberikan teguran secara lisan dan tulisan kepada APMS
Tunggal kabupaten Rote Ndao, Baba Che untuk tidak melayani pengecer ilegal dan
dalam pertemuan itu, ia merespon, karena ragu pihak dinas perindustrian melakukan
operasi di lapangan untuk memastikan, dan pihak dinas perindustrian akan
bertindak tegas jika masih ada distributor yang melakukan pelayanan kepada
pengecer tanpa ijin, dan teguran yang terakhir akan diberikan pencabutan ijin
kata Yopi.(ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar