Jumat, 24 Agustus 2012

Guru Sertifikasi Ronda Mengaku Dipermainkan Dinas PPO



BA’A,RND—Sejumlah guru diwilayah Kabupaten Rote Ndao yang masuk dalam peserta sertifikasi  tahun 2012 mengaku dipermainkan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (PPO) Kabupaten Rote Ndao saat pencairan dana sertifikasi guru tahap II, bagaimana tidak semua guru diwajibkan bendahara Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga untuk membuka Rekening di bank BRI Unit Ba’a,
Menurudnya  padahal semula para guru sudah memiliki rekening di bank NTT, namun ketika para guru sudah membuka rekening di Bank BRI,malah bendahara mengambik uang sertifikasi itu dari Bank NTT, dan para guru harus antri untuk menerima di kantor dinas PPO, karena sebagai budaya para guru perorang memberikan uang terima kasih bervariatif antar Rp.50.000 hingga seratus ribu kepada bendahara dinas PPO Reni Malelak kata guru yang engan di sebutkan namamnya saat mengadu ke komisi B DPRD Kabupaten Rote Ndao belum lama ini
Menurut wakil ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rote Ndao Yakob Malelak,SH kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan dirinya akan memangil bendahara dinas pendidikan pemuda dan olahraga untuk menanyakan kebenaran informasi itu, jika informasik itu benar akan memberikan warning kepada pihak dinas PPO, karena sesuai aturan yang ada para guru yang menerimah dana sertifikasi harus berhubungan langsung dengan bank,jika berhubungan dengan para guru sesuai budaya para guru akan memberikan uang dengan jumlah variatif walau dinas pendidikan pemuda dan olahraga tidak meminta, dan dari segi moral jumlah guru yang begitu banyak jika perorang memberikan uang per orang Rp.50.000,- hingga Rp.100.000,- jika jumlah guru sebanyak 500 orang berapa banyak yang dikumpulkan dari para guru oleh sang bendahara
Oleh karena itu yakob berharap agar dana sertifikasi dan dana lain sebaikanya para guru langsung ke bank sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kalau dinas PPO yang mengabil dan membagikan diduga mensiasati untuk mendapatkan uang balas jasa dari para guru,
Selain itu, menurut Yakob dirinya juga mengatakan para guru mengadukan  dana sertifikasi pertahun diterima dua tahap dengan perhitungan setiap enam bulan dana di cairkan namun sayangnya, tahap pertama dan tahap kedua para guru mengaku hanya menerima dana sertifikasi tahap kedua sebanyak lima bulan sedangkan satu bulan tidak di ketahui rimbannya, ketika menanyakan kepada bendahara tidak memberikan jawaban
Untuk diketahui berita ini diturunkan kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao Jhon Lun,S.Pd tidak berhasil dihubungi melalui Telepon gengamnya terkait persoalan tersebut (ido) 

Tidak ada komentar: