|
Kosong: Suasana Ruang Sidang
Lantai II Kantor yang Kosong akibat tidak ada Anggota DPRD(Foto: Isak Doris
Faot/RND POS)
|
BA’A,RND-Perilaku
tak terpuji terjadi yang dilakukan sejumlah
wakil rakyat di DPRD kabupaten Rote Ndao
tidak patut pada aturan, hal ini terbukti senin (15/10) yang
dijadwalkan sidang dengan agenda
pendapat fraksi berlangsung Pukul. 7.00
malam, namun karena tidak ada anggota DPRD sidang molor hingga pukul 10.00 wita
Pantauan wartawan
sejumlah kepala dinas sudah hadir pukul 7.00
namun hanya ada beberapa anggota DPRD yan g hadir akhirnya menunggu
hingga pukul 10.00, hanya ada sebagian
anggota saja yang hadir
Informasi yang dihimpun
RND di kantor DPRD kabyupaten Rote Ndao menyebutkan para anggota DPRD banyajk
yang tidak hadir karena menghadiri sejumlah undangan pernikahan warga
masyarakat, dan sesuai dengan pengalaman selama ini, para anggota DPRD
kabupaten Rote Ndao lebih mementingkan pesta ketimbang mengikuti sidang, dengan
alasan kalau menghadiri pesta akan menjadi catatan bagi keluarga yang mengelar
pesta dan akan dibalas saat pemilihan DPRD tahun 2014 mendatang
Salah satu kepala Dinas
yang engan disebutkan namanya mengatakan
dirinya sudah hadir sejak Pukul 5.00 wita,karena di hubunggi sekertaris DPRD
kabupaten Rote Ndao,Th Nunuhitu dengan alasan sidang akan berlangsung pukul
7.00 jadi harus hadir sebelumnya, teryata sejumlah anggota DPRD tidak konsisten
dengan wkatu, oleh karena itu dirinya berharap agar kedepan anggota DPRD
menjadi panutan bagi Pemerintah, karena kalau pemerintah terlambat selalu
mengajukan protes dalam persidangan hingga membicarakan hal-hal yang privasi,
namun kalau DPRD yang melakukan kesalahan pemerintah hanya pasrah tanpa
berkomentar
Pantauan wartawan hadir
sekitar Pukul 7.00 beberapa anggota DPRD yakni Adri Lau,anggota DPRD asal
Fraksi Golkar, Urbanus SinlaE,SH sedangkan lainya hadir pada pukul 10.00,Wita
termasuk Ketua DPRD kabupaten Rote Ndao, Cornelis Foeh,SH.
Padahal sesuai dengan
jadwal pukul 13.00-14.00 sidang dengan agenda persiapan pendapat anggota
melalui fraksi, pukul 19.00-20.00 lanjutan persiapan pendapat akhir anggota
melalui fraksi sedangkan pukul 20.00 – 23.00 penyampaian pendapat akhir anggota
melalui fraksi-fraksi. (ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar