Senin, 15 Oktober 2012

Diduga, sejumlah anggota DPRD Rote Ndao Hadiri pesta sidang Molor



Kosong: Suasana Ruang Sidang Lantai II Kantor yang Kosong akibat tidak ada Anggota DPRD(Foto: Isak Doris Faot/RND POS)
BA’A,RND-Perilaku tak terpuji terjadi yang dilakukan sejumlah  wakil rakyat di DPRD kabupaten Rote Ndao  tidak patut pada aturan, hal ini terbukti senin (15/10) yang dijadwalkan  sidang dengan agenda pendapat fraksi  berlangsung Pukul. 7.00 malam, namun karena tidak ada anggota DPRD sidang molor hingga pukul  10.00 wita
Pantauan wartawan sejumlah kepala dinas sudah hadir pukul 7.00  namun hanya ada beberapa anggota DPRD yan g hadir akhirnya menunggu hingga  pukul 10.00, hanya ada sebagian anggota saja yang hadir
Informasi yang dihimpun RND di kantor DPRD kabyupaten Rote Ndao menyebutkan para anggota DPRD banyajk yang tidak hadir karena menghadiri sejumlah undangan pernikahan warga masyarakat, dan sesuai dengan pengalaman selama ini, para anggota DPRD kabupaten Rote Ndao lebih mementingkan pesta ketimbang mengikuti sidang, dengan alasan kalau menghadiri pesta akan menjadi catatan bagi keluarga yang mengelar pesta dan akan dibalas saat pemilihan DPRD tahun 2014 mendatang 
Salah satu kepala Dinas yang engan disebutkan  namanya mengatakan dirinya sudah hadir sejak Pukul 5.00 wita,karena di hubunggi sekertaris DPRD kabupaten Rote Ndao,Th Nunuhitu dengan alasan sidang akan berlangsung pukul 7.00 jadi harus hadir sebelumnya, teryata sejumlah anggota DPRD tidak konsisten dengan wkatu, oleh karena itu dirinya berharap agar kedepan anggota DPRD menjadi panutan bagi Pemerintah, karena kalau pemerintah terlambat selalu mengajukan protes dalam persidangan hingga membicarakan hal-hal yang privasi, namun kalau DPRD yang melakukan kesalahan pemerintah hanya pasrah tanpa berkomentar
Pantauan wartawan hadir sekitar Pukul 7.00 beberapa anggota DPRD yakni Adri Lau,anggota DPRD asal Fraksi Golkar, Urbanus SinlaE,SH sedangkan lainya hadir pada pukul 10.00,Wita termasuk Ketua DPRD kabupaten Rote Ndao, Cornelis Foeh,SH.
Padahal sesuai dengan jadwal pukul 13.00-14.00 sidang dengan agenda persiapan pendapat anggota melalui fraksi, pukul 19.00-20.00 lanjutan persiapan pendapat akhir anggota melalui fraksi sedangkan pukul 20.00 – 23.00 penyampaian pendapat akhir anggota melalui fraksi-fraksi. (ido)

Tidak ada komentar: