BA’A,RND—Dana
pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Rote Ndao 2013 direcanakan
mmencapai 18 Miliar, dan sebesar itu direncanakan untuk pemilihakan kepala
daerah Putaran ke-2 hal hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pimilihan Umum (KPU)
Kabupaten Rote Ndao, Berkat MNF Ngulu,SH kepada RND di ruang kerjanya, kamis
(26/7) kemarin menjawab pertanyaan RND terkait dengan adanya isu pemerintah
kabupaten Rote Ndao keberatan menghibahkan dana kepala KPU
| Berkat Ngulu,SH |
Ngulu mengatakan dana
tersebut sudah dikoordinasikan dengan pemerintah Kabupaten Rote Ndao sejak tiga
tahun lalu,namun belum ada tindak lanjut, sehingga pihaknya belum lama ini
melakukan koordinasi lagpemerintah merespon untuk menghibahkan dana sebanyak
itu, karena jika tidak ada dana hibah dari pemerintah KPU tidak akan
menyelengarakan pemilu kada.namun ia menyebutkan dana sebsar itu hanya
perhitungan kasar dari KPU, dan resminya Bulan November 2012 KPU baru akan
memasukan RKB agar ke Pemerintah baru dijadikan RKA,tetapi saat KPU memasukan
RKB baru akan melaksanakan asistensi dengan pemerintah, jadi ada yang
mengatakan keberataan itu, keliru karena dalam RKB baru dirincihkan besaran
dana, karena secara geografis kabupaten Rote Ndao merupakan wilayah kepulauan
yang terpisah sehingga biaya operasional besar katanya
“intinya sesuai dengan
usia kepemimpinan Bupati Rote Ndao saat
ini,jika berulasi tidak berubah maka delapan
bulan sebelum itu, sudah akan diadakan tahapan pembukaan bakal calon (balon)
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao, 9 Juni 2013 mendatang. KPU sudah
membuka Pendaftaran bakal calon, namun kalau tidak ada dana Hiba dari
pemerintah tentunya pelaksanaan di tunda.” Kata Ngulu
Ia mengatakan Jika
regulasi aturan berubah maka tahapana pilkada kabupaten rote ndao akan
disesuikan dengan kata lain di mundurkan
dan dimajukan
Ditanya soal gencarknya
sosialisasi terselubung yang sudah dilakukan para kandidat, ia mengatakan KPU
tidak ada regulasi untuk melarang, jadi silahkan saja melakukan star
sosialisasi baik berupa plakat, dan sebagainya, karena KPU berhak melarang jika
sudah ada TIM pengawas katanya.(ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar