BA’A,RND—Peristiwa tak terpuji dilakukan para sipir di rumah tahanan (Rutan) Ba’a, perlakukan yang tidak adil yakni para napi yang berjumlah 61 itu, saat terjadi sesuatu perselisihan bukan dilakukan pembinaan, tetapi disangsi dengan hukuman dipukul dan disiksa,oleh para sipir yang bertugas di rutan Ba’a, selain itu para warga rutan juga saat makan pagi dan siang bagi Napi dinilai tidak manusiawi, tidak layaknya makanan bagi manusia, oleh karena itu diharapkan kementerian Hukum sering melakukan pamantauan bagi para Napi di Rutan Ba’a demikian sampaikan beberapa Warga Rutan kepada RND,Rabu (14/3) kemarin di PN Rote Ndao sebelum melakukan persidangan
Menurut salah satu Napi yang mengaku aturan yang diterapkan di Rutan tersebut terkesan melangar hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak merata,dan tidak sesuai dengan peruntukan Rumah Tahanan (Rutan), semestinya Rumah Tahanan menjadi tempat pembinaan para narapidana, namun hal itu tidak berlaku di Rutan Ba’a, misalnya ada perselisihan di dalam rumah tahanan, sebagai napi tidak diberikan hak untuk bicara, dalam menyelesaikan persoalan, tetapi para sipir mengunakan kekuasaanya untuk memukul para napi, para napi kesal akan peristiwa itu semestiya memberikan binaan kepada para napi, sehingga bisa beruba dan diharapkan saat usai menjalani masa hukuman dapat diterimah di masyarakar sebagai warga yang baik,jika dirumaha pembinaan saja sudah didik dengan kekerasan dan selalu ditekan tanpa pembinaaan rohani dan pemberian arahan yang baik dikwatirkan para napi usai menjalani masa tahanan akan tetap seperti semula katanya
Warga yang meminta namanya engan di korankan mengatakan pembinaan yang dilakukan para Napi tidak ada asas manfaat di Rumah tahanan (Rutan), selian itu, terbatasnya sarana dan prasarana, para napi tidak diberikan pelatihan ketrampilan, termasuk pembinaan rohani dari para rohaniawan yang masuk ke lokasi Rumah Tahanan (Rutan), oleh karena itu diharapkan dengan diberitakan persoalan ini kemedia massa membawa sebuah dampak yang posetif bagi warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan karena salah satu contoh semula para warga Rutan bekerja untuk para sipir Rutan Ba’a, namun setelah diberitkan media massa saat ini tidak ada lagi pekerjaan itu katanya
Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Tri Hastono, SH.MH Menjawab Pertanyaan wartawan mengatakan selama ini dalam persidangan banyak tahanan kejaksaan dalam melakukan persidangan melaporkan berbagai kekurangan yang ada di Rutan Ba’a, dan dirinya berharap agar segera membenahi sistem pembinaan di Rutan, itu karena dikwatirkan seperti apa yang di katakan para Tahanan kalau, para tahanan dan napi diperlakukan tidak manusiawi, misalnya tidak diberikan pembinaan rohani,dan selalu dibina dengan kekerasan jika dibina dengan kekarasan dikwatirkan para Napi usai menjalani Hukuman tidak akan berubah, malah akan tetap seperti semula, apalagi Narapidana Usia Anak-anak yang ditempat bersama dengan para Napi Dewasa, dengan digabungkan napi dewasa dan anak, akan ada pengaruh dari napi yang dewasa sehingga para napi anak usai menjalani masa hukuman tidak akan berubah karena ada pengaruh dari napi yang dewasa, oleh karena itu diharapkan agar terus pembenahan Napi di Rumah Tahanan (Rutan) Ba’a katanya. (ido)
Menurut salah satu Napi yang mengaku aturan yang diterapkan di Rutan tersebut terkesan melangar hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak merata,dan tidak sesuai dengan peruntukan Rumah Tahanan (Rutan), semestinya Rumah Tahanan menjadi tempat pembinaan para narapidana, namun hal itu tidak berlaku di Rutan Ba’a, misalnya ada perselisihan di dalam rumah tahanan, sebagai napi tidak diberikan hak untuk bicara, dalam menyelesaikan persoalan, tetapi para sipir mengunakan kekuasaanya untuk memukul para napi, para napi kesal akan peristiwa itu semestiya memberikan binaan kepada para napi, sehingga bisa beruba dan diharapkan saat usai menjalani masa hukuman dapat diterimah di masyarakar sebagai warga yang baik,jika dirumaha pembinaan saja sudah didik dengan kekerasan dan selalu ditekan tanpa pembinaaan rohani dan pemberian arahan yang baik dikwatirkan para napi usai menjalani masa tahanan akan tetap seperti semula katanya
Warga yang meminta namanya engan di korankan mengatakan pembinaan yang dilakukan para Napi tidak ada asas manfaat di Rumah tahanan (Rutan), selian itu, terbatasnya sarana dan prasarana, para napi tidak diberikan pelatihan ketrampilan, termasuk pembinaan rohani dari para rohaniawan yang masuk ke lokasi Rumah Tahanan (Rutan), oleh karena itu diharapkan dengan diberitakan persoalan ini kemedia massa membawa sebuah dampak yang posetif bagi warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan karena salah satu contoh semula para warga Rutan bekerja untuk para sipir Rutan Ba’a, namun setelah diberitkan media massa saat ini tidak ada lagi pekerjaan itu katanya
Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Tri Hastono, SH.MH Menjawab Pertanyaan wartawan mengatakan selama ini dalam persidangan banyak tahanan kejaksaan dalam melakukan persidangan melaporkan berbagai kekurangan yang ada di Rutan Ba’a, dan dirinya berharap agar segera membenahi sistem pembinaan di Rutan, itu karena dikwatirkan seperti apa yang di katakan para Tahanan kalau, para tahanan dan napi diperlakukan tidak manusiawi, misalnya tidak diberikan pembinaan rohani,dan selalu dibina dengan kekerasan jika dibina dengan kekarasan dikwatirkan para Napi usai menjalani Hukuman tidak akan berubah, malah akan tetap seperti semula, apalagi Narapidana Usia Anak-anak yang ditempat bersama dengan para Napi Dewasa, dengan digabungkan napi dewasa dan anak, akan ada pengaruh dari napi yang dewasa sehingga para napi anak usai menjalani masa hukuman tidak akan berubah karena ada pengaruh dari napi yang dewasa, oleh karena itu diharapkan agar terus pembenahan Napi di Rumah Tahanan (Rutan) Ba’a katanya. (ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar