BA’A,RND-Hasil
Operasi Tim gabungan antara balai Pengobatan dan makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama dengan sejumlah dinas terkait dan
pihak keamanan kabupaten Rote Ndao mengelar operasi makanan kadaluarsa dan
kosmetik tidak berijin selama dua hari
demikian diungkapkan Frama Polo
kepada RND saat digelar pemusnaan di Lokasi peringati hari pangan Se
Dunia Tingkat Provinsi NTT di Desa Oehandi, Kecamatan Rote Barat Laut, Selasa (9/10)
kemarin
” Total barang
kadaluarsa dan kosmetik berjumlah 40 Dos
yakni susu dalam bentuk bungkus, dan juga kosmetik yang tidak ada ijin
peredaran dari Balai POM , dan pemilik usaha yang kedapatan diberikan teguran
agar tidak lagi mengulanggi perbuatan serupa, dan masyakat diharapkan dalam
membeli untuk memeriksa merek dan juga
waktu kadaluarsa, jika memaksakana untuk membeli akan berefek pada kulit
dan penyakit lain yang merusak kesehatan “ kata Polo
Polo juga berharap agar
konsemen di wilayah Kabupaten Rote Ndao diharapkan dalam membeli produk dan
makanan apa saja, disejumlah tokoh diwilayah Pertokoan Pabean untuk meneliti
kembali tanggal kadaluarsa, karena produk yang tidak akui balai pom atau ilegal
akan beresiko, untuk itu pemerintah dalam hal ini dinas perindustrian kabupaten
Rote Ndao untuk mengawasi beberapa tokoh yang sudah kedapatan menjual makanan
kadaluarsa dan kosmetik kadaluarsa
Pantauan wartawan di
Lokasi pemusnahan di Bendungan Bueain Desa Oehandi Kecamatan Rote Barat Laut,
selasa (9/10) disejumlah produk palsu hasil temuan tim balai Pom dengan Pihak
Kepolisian, Polisi Pamong Praja yang
jumlahnya mencapai 40 Bungkus dimusnakan Gubermur Nusa Tenggara Timur (NTT),
Drs. Frans Leburaya, dengan cara membakar (ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar