Selasa, 09 Oktober 2012

Awas... di Rote Ndao ada toko jual makanan kadaluarsa




BA’A,RND-Hasil Operasi Tim gabungan antara balai Pengobatan dan makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara  Timur (NTT)  bersama dengan sejumlah dinas terkait dan pihak keamanan kabupaten Rote Ndao mengelar operasi makanan kadaluarsa dan kosmetik tidak berijin selama dua hari  demikian diungkapkan Frama Polo  kepada RND saat digelar pemusnaan di Lokasi peringati hari pangan Se Dunia Tingkat Provinsi NTT di Desa Oehandi, Kecamatan Rote Barat Laut, Selasa (9/10) kemarin
Polo mengatakan tujuan digelar operasi bersama dengan Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan kabupaten Rote Ndao, kepolisian Rote Ndao, Satuan Polisi pamong Praja (POlPP) dengan sasaran tokoh penjual makanan dan produk kosmetik, dan sejak dilakukan operasi di lokasi pabean dari sampel 14 Tokoh, ada 11 tokoh yang kedapatan menjual barang kadaluarsa seperi susu dalam kemasan kaleng dan juga bungkus, serta beberapa merek kosmetik yang ilegal alias tidak terdaftar.
” Total barang kadaluarsa dan kosmetik berjumlah  40 Dos yakni susu dalam bentuk bungkus, dan juga kosmetik yang tidak ada ijin peredaran dari Balai POM , dan pemilik usaha yang kedapatan diberikan teguran agar tidak lagi mengulanggi perbuatan serupa, dan masyakat diharapkan dalam membeli untuk memeriksa merek dan juga  waktu kadaluarsa, jika memaksakana untuk membeli akan berefek pada kulit dan penyakit lain yang merusak kesehatan “ kata Polo
Polo juga berharap agar konsemen di wilayah Kabupaten Rote Ndao diharapkan dalam membeli produk dan makanan apa saja, disejumlah tokoh diwilayah Pertokoan Pabean untuk meneliti kembali tanggal kadaluarsa, karena produk yang tidak akui balai pom atau ilegal akan beresiko, untuk itu pemerintah dalam hal ini dinas perindustrian kabupaten Rote Ndao untuk mengawasi beberapa tokoh yang sudah kedapatan menjual makanan kadaluarsa dan kosmetik kadaluarsa
Pantauan wartawan di Lokasi pemusnahan di Bendungan Bueain Desa Oehandi Kecamatan Rote Barat Laut, selasa (9/10) disejumlah produk palsu hasil temuan tim balai Pom dengan Pihak Kepolisian, Polisi Pamong Praja  yang jumlahnya mencapai 40 Bungkus dimusnakan Gubermur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Leburaya, dengan cara membakar (ido)



Tidak ada komentar: