BA’A,RND-Bendahara
Program Nasional Mandiri Pedesaan (PNPM) Desa Lidor Kecamatan Rote Barat Laut (RBL)
diduga memperkaya diri, bagaimana tidak dalam pembayaran sejumlah kegiaatan di
Desa Itu tahuan anggaran 2011/2012, selalu ada indikasi kwitansi kosong kepada
para warga penerima manfaat
namun sayangya, saat
ini perilakunya sudah dibeberkan dua warga Lidor Agus Hili dengan Endi Henuk
menemukan perbedaan nilai kwitansi di kecamatan tidak sama dengan yang ada
dikecamatan demikian diungkapkan Bernadus
Saduk kepada RND di Ba’a, Rabu (10/10) kemarin
Saduk mengisahkan sejumlah
kecurangan yang didapati pembelanjaan PMT-Kurang Gizi dimana Bastian Filly disodorokan
kwitansi hanya sebanyak Rp.2.610.00,tetapi di laporkan di tingkat kecamatan menerimah
Rp.4.435.00, selain itu juga ada keganjalan lain Biaya Penyuluhan Belita yang
diterima bastian Filly Rp.305.000,- sedangkan dilaporkan di kecamatan sebesar
Rp.870.400,
Warga lain juga mengaku
mendapat perlakuan penipuan yang sama yakni Meri lapikoli kader pos yandu di
Desa Lidor yakni menerima Uang Rp.2.70.000,- dua juta tujuh puluh ribu untuk
pembelajanan PMT-Kurang Gizi,Sedangkan temuan yang difiktifkan sebanyak Rp.2.956.800.,
selain itu Meri Juga temuan di kecamatan Biaya PMT Penyuluhan Belita dana Rp. 924.800.00,-
sedangkan di Desa Meri Lapikoli hanya menerima bahan yang dibelanjakan oleh
bendahara PNPM Yusuf Adu
Selain itu biaya
penyuluhan Pendidikan walau kegiatan
tidak ada,tetapi ada laporoan pertangung jawaban, itu pengakuan Ketua TPK PNPM
Desa Lidor (Benyamin Henuk) di Desa Lidor sebanyak Rp. 1.500.00 pernyatan itu terungkap saat rapat BPD di Desa
Lidor (4/10) 2012 di kantor Desa Lidor
Saduk mengatakan
mengetahui adanya keganjalan itu,pihaknya melaporkan persoalan itu ke Kepala
BPD Desa Lidor agar bendahara segera menganti rugi dan juga diberhentikan dari
jabatanya, karena tidak mengabdi kepada masyarakat tetapi memperkaya diri,
namun hingga saat ini kepala BPD Desa Lidor,Adolof Hilly belum memberikan
keputusan dengan alasan dalam waktu
dekat terus menerus katanya.(ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar