Selasa, 31 Januari 2012

Kejari Ba’a Lidik TPI Tulandale

Terkait Dugaan Kuropsi
Ba’a, wartanusalontar.com-Patut dijungkan jempol kepada Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ba’a karena berbagai kasus yang mengurita di Kabupaten Rote Ndao yang merugikan negara terus diusut dan terbukti tahun 2011 sedikitya tiga kasus lama telah di sidangkan di Pengadilan Tindakan Korupsi (Tipikor) dan saat ini  tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek perpanjangan break water Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Tulandale, di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran (TA) 2010. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ba’a, Gde Ngurah Sriyada, SH MH ketika di temui RND di Ruang Kerjanya, selasa (31/1) kemarin
Menurutnya, dalam rangka mengungkap dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan break water PPI Tulandale, pihaknya telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jacob Doek, S.Pi, Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek perpanjangan break water TPI Tulandale, Rainmalnus Louhenapessy, anggota panitia lelang pengadaan barang/jasa, serta kontraktor pelaksana pembangunan TPI Tulandale.
Dikatakanya, Jika dalam tahap pemeriksaan selesai, dan ada indikasi menuju pada tahap yang ditemukan kerugian negara pihanya  segera melimpahkan, mengiring pelaku dan Barang bukti  sesuai proses. “Saat ini prosesnya masih masih dalam tahapan penyelidikan, dimana Kejaksaan sementara mengumpulkan informasi, bahan dan keterangan yang berkaitan dengan seluruh proses pembangunan TPI Tulandialge, dam memintah ketarangan pada orang yang terkait di dalamnya mulai dari proses pelelangan hingga pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujar Ngura
Ketika ditanya terkait dengan berapa orang yang kini dimintai ketarangan dalam kasus tersebut, pihaknya belum bisa menjawab, pasalnya kasi Intel Kejari Rote Ndao, Edi Hansen sedang mengikuti Sidang di pengadilan tipikor kupang, “saat ini, belum dilaporkan berapa orang yang sudah diperiksa karena, kasi Intel kemarin, ke Kupang untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor’”  Kata Ngura
Dikatakan, pihaknya masih akan tetap mengumpulkan informasi, bahan dan keterangan termasuk memanggil, memeriksa dan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ada kaitannya dalam proses pelaksanaan proyek itu.
Untuk diketahui, pagu dana proyek perpanjangan break water TPI Tulandale sebesar Rp. 3,8 milyar lebih, namun dalam pelaksanaan proses pelelangan dimenangkan oleh CV. Rimba Mas yang mengajukan penawaran sebesar Rp. 3,6 milyar lebih.
Penetapan CV. Rimba Mas sebagai pemenang dalam proses tender waktu itu sempat disanggah oleh salah satu rekanan yang ikut dalam pelelangan pekerjaan perpanjangan break water TPI Tulandale. (ido)


1 komentar:

Flash News mengatakan...

Layanan Website, http://www.rnwebhost.com , Dapatkan Gratis Domain wartanusalontar.com dan Feature lainnya dengan membeli paket Hosting murah, kunjungi www.rnwebhost.com.

- Contact: +62.857.39.444.567
- eMail: sales@rnwebhost.com