BA’A,RND—Sejumlah warga
masyarakat di Kecamatan Rote tenggah kabupaten Rote Ndao menilai pembangunan
PLTU Batubara yang dibangun di dusun Namodale di lokasi seluas 12 Hektar
merupakan syarat politik untuk kepentingan pemerintah daerah kabupaten Rote
Ndao, hal tersebut terbukti pembangunan sudah berjalan setahun baru diadakan
sosialisasi pernyataan itu disampaikan Pdt. Esco Lian saat berlangsung
Sosialisasi digedung gereja Imanuel Kelurahan Onatali, Kamis (12/4) pekan ini
Selian
itu, kata Lian dirinya berangapan pendirian PLTU Batubara itu akan memusnakan
generasi diwilayah itu, pasalnya akibat dari pencemaran yang ditimbug mengunakan Bahan Baku Batubara, karena
sesuai dengan pengalaman di beberapa daerah di Kalimantan berefek pada
lingkungan hidup,karena Bupati, Kepala Dinas dan Juga para pengambil kebijakan
di Kabupaten Rote Ndao hanya datang untuk mengais rezeki, jika sudah usai
jabatan akan pulang ke kampung halaman, sementara kami warga lokal tidak pergi
dari wilayah ini, sampai generasi kami, sehingga salah satu langka penuh
rekayasa politik untuk kepentingan politik, sehingga sudah ada pembangunan baru
di pihak PLN, Pemda dan Kajian Akademisi dari undana melakukan sosialisasi,
oleh karena itu dirinya bersmaa masyarakat akan membaikot pembangunan PLTU itu,
karena tidak ada asas manfaat bagi masyarakat, malah perlahan-lahan akan
menimbulkan kerusakan lingkungan bagi warga yang bermukim di lokasi itu,” kata
Lian
Hadir
dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Rote Ndao,
Ir. Benyamin Ndaomanu, Kepala Badan Lingkungan Hidup kabupaten Rote Ndao, Drs.
Hendrikus Dami,M.SI
Dalam menangapi pernyataan itu, Kepala BLH
Kabupaten Rote Ndao Drs. Hendrikus Dami.M.SI mengatakan pihak Pemerintah
Kabupaten Rote Ndao sudah membentuk TIM-IX, untuk mendata populasi yang
dirusakan oleh pembangunan PLTU, itu dan dirinya berharap agar masyarakat Rote
Ndao khususnya yang bermukim di wilayah itu, untuk mendukung pembnagunan karena
semua bertujuan demi penyediaan suplay listrik di kabupaten Rote Ndao,
sementara terkiat dengan lingkungan dirinya mengaku tidak biasa memberikan
ka bersmaa masyarakat akan membaikot pembangunan PLTU itu,
karena tidak ada asas manfaat bagi masyarakat, malah perlahan-lahan akan
menimbulkan kerusakan lingkungan bagi warga yang bermukim di lokasi itu,” kata
Lian
Hadir
dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Rote Ndao,
Ir. Benyamin Ndaomanu, Kepala Badan Lingkungan Hidup kabupaten Rote Ndao, Drs.
Hendrikus Dami,M.SI
Dalam menangapi pernyataan itu, Kepala BLH
Kabupaten Rote Ndao Drs. Hendrikus Dami.M.SI mengatakan pihak Pemerintah
Kabupaten Rote Ndao sudah membentuk TIM-IX, untuk mendata populasi yang
dirusakan oleh pembangunan PLTU, itu dan dirinya berharap agar masyarakat Rote
Ndao khususnya yang bermukim di wilayah itu, untuk mendukung pembnagunan karena
semua bertujuan demi penyediaan suplay listrik di kabupaten Rote Ndao,
sementara terkiat dengan lingkungan dirinya mengaku tidak biasa memberikan
kesimpulan, karena hal itu akan dilaporkan ke Ketua Tim –IX Kabupaten Rote Ndao, yakni Sekertaris daerah
Kabupaten Rote Ndao, Drs. Agustinus Orageru.
“saya akan memberikan informasi kepada pemerintah kabupaten Rote Ndao
khususnya Sekda untuk dilakukan pendataan ulang,” katanya.(ido)
2 komentar:
Tulis tuh edit baik2 kata jangan kurang kurang sama kayak anak sd saja kaki di kepala kepala di kaki di di benarin dong...................
tau to lagi buru2....ketik lagian tidak ada waktu
Posting Komentar