Minggu, 15 April 2012

Warga Rote Tenggah Menilai pembangunan PLTU Syarat Politik

 

BA’A,RND—Sejumlah warga masyarakat di Kecamatan Rote tenggah kabupaten Rote Ndao menilai pembangunan PLTU Batubara yang dibangun di dusun Namodale di lokasi seluas 12 Hektar merupakan syarat politik untuk kepentingan pemerintah daerah kabupaten Rote Ndao, hal tersebut terbukti pembangunan sudah berjalan setahun baru diadakan sosialisasi pernyataan itu disampaikan Pdt. Esco Lian saat berlangsung Sosialisasi digedung gereja Imanuel Kelurahan Onatali, Kamis (12/4) pekan ini

Selian itu, kata Lian dirinya berangapan pendirian PLTU Batubara itu akan memusnakan generasi diwilayah itu, pasalnya akibat dari pencemaran yang ditimbug mengunakan Bahan Baku Batubara, karena sesuai dengan pengalaman di beberapa daerah di Kalimantan berefek pada lingkungan hidup,karena Bupati, Kepala Dinas dan Juga para pengambil kebijakan di Kabupaten Rote Ndao hanya datang untuk mengais rezeki, jika sudah usai jabatan akan pulang ke kampung halaman, sementara kami warga lokal tidak pergi dari wilayah ini, sampai generasi kami, sehingga salah satu langka penuh rekayasa politik untuk kepentingan politik, sehingga sudah ada pembangunan baru di pihak PLN, Pemda dan Kajian Akademisi dari undana melakukan sosialisasi, oleh karena itu dirinya bersmaa masyarakat akan membaikot pembangunan PLTU itu, karena tidak ada asas manfaat bagi masyarakat, malah perlahan-lahan akan menimbulkan kerusakan lingkungan bagi warga yang bermukim di lokasi itu,” kata Lian

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Rote Ndao, Ir. Benyamin Ndaomanu, Kepala Badan Lingkungan Hidup kabupaten Rote Ndao, Drs. Hendrikus Dami,M.SI 

Dalam menangapi pernyataan itu, Kepala BLH Kabupaten Rote Ndao Drs. Hendrikus Dami.M.SI mengatakan pihak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sudah membentuk TIM-IX, untuk mendata populasi yang dirusakan oleh pembangunan PLTU, itu dan dirinya berharap agar masyarakat Rote Ndao khususnya yang bermukim di wilayah itu, untuk mendukung pembnagunan karena semua bertujuan demi penyediaan suplay listrik di kabupaten Rote Ndao, sementara terkiat dengan lingkungan dirinya mengaku tidak biasa memberikan ka bersmaa masyarakat akan membaikot pembangunan PLTU itu, karena tidak ada asas manfaat bagi masyarakat, malah perlahan-lahan akan menimbulkan kerusakan lingkungan bagi warga yang bermukim di lokasi itu,” kata Lian

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Rote Ndao, Ir. Benyamin Ndaomanu, Kepala Badan Lingkungan Hidup kabupaten Rote Ndao, Drs. Hendrikus Dami,M.SI 

Dalam menangapi pernyataan itu, Kepala BLH Kabupaten Rote Ndao Drs. Hendrikus Dami.M.SI mengatakan pihak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sudah membentuk TIM-IX, untuk mendata populasi yang dirusakan oleh pembangunan PLTU, itu dan dirinya berharap agar masyarakat Rote Ndao khususnya yang bermukim di wilayah itu, untuk mendukung pembnagunan karena semua bertujuan demi penyediaan suplay listrik di kabupaten Rote Ndao, sementara terkiat dengan lingkungan dirinya mengaku tidak biasa memberikan kesimpulan, karena hal itu akan dilaporkan ke Ketua Tim –IX  Kabupaten Rote Ndao, yakni Sekertaris daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Agustinus Orageru.  “saya akan memberikan informasi kepada pemerintah kabupaten Rote Ndao khususnya Sekda untuk dilakukan pendataan ulang,” katanya.(ido)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Tulis tuh edit baik2 kata jangan kurang kurang sama kayak anak sd saja kaki di kepala kepala di kaki di di benarin dong...................

ROTE NDAO DALAM BERITA mengatakan...

tau to lagi buru2....ketik lagian tidak ada waktu