Selasa, 28 Februari 2012

Mantan Kepala Rutan Baa Jadi Saksi

Kasus Pembunuhan Tahanan
wartanusalontar, Ba’a - Mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, Petrus Kally menjadi saksi di pengadilan negeri (PN) Ba’a dalam persidangan dengan agenda keterangan saksi terkait dengan kematian Frans Tine (50), warga Rote Barat Daya (RBD) yang meninggal di Rutan Ba’a tahun lalu saat yang bersangkutan menjadi tahanan tahun 2011.
Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ba’a, Senin (27/2).
Untuk diketahui, korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh empat tahanan dan dua napi yang sama-sama menghuni ruangan di blok satu rutan tersebut.
Dua napi tersebut diantaranya Ferdi Fachrudin dan Deri Hermanus sedangkan empat tahanan itu adalah Paulus Tou Denga, Jefri Dillak, Veky Mboeik, dan Stefanus Mau.
Keenamnya saat ini tengah menjalani persidangana secara terpisah di pengadilan negeri Ba’a, Rote Ndao.
Pantauan wartawan sidang yang digelar kemarin itu dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Ba’a, Hakim Ketua, Try Hastono,SH.MH dan hakim Anggota, Firdaus,SH dan Aditiah,SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jefri Lakopessi,SH.
Dalam persidangan itu, seluruh pertanyaan yang diajukan Majelis Hakim dijawab ‘tidak’ oleh mantan kepala Rutan Ba’a .
Pantauan wartawan, saat hakim Ketua menanyakan, sesuai protab apakah narapidana bisa melakukan aktivitas di luar pada malam hari, saksi mengatakan, sesuai protab tidak ada.
Sementara ditanya lebih lanjut apakah dirinya selaku kepala Rutan selalu melakukan patroli untuk mengetahui keadaan Napi didalam rumah tahanan itu, dia mengatakan selalu melakukan patroli, namun tidak tahu kalau ada petugas yang mengeluarkan para napi.
Menurut saksi, bila petugas rutan melakukan pengawasan rutin dan ketat terhadap seluruh tahanan, tidak mungkin timbul kasus penganiayaan seperti ini.
Dalam persidangan itu, mantan Kepala Rutan Ba'a Petrus Kally,S.sos mengatakan penganiayaan dilakukan sekitar pukul 03.00 wita. Menurut dia, sebelum pukul 03.00 wita, para petugas rutan masih memeriksa ruang tahanan. Saat kejadian, kata dia, hanya ada tiga petugas piket. [inilahcom]

Tidak ada komentar: