Selasa, 28 Februari 2012

Warga Ronda Duduki Kantor DPRD

Wartanusalontar, Ba’a – Merasa tidak puas dengan berbagai kejadian yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao akhir-akhir ini, puluhan warga menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Senin (27/2).
Nampak Gedung DPRD Rote Ndao. Foto/ Ido Faot.RND POS
Puluhan warga yang dikoordinir Adrianus Beremau itu mengaku kehadiran mereka di gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao dilakukan secara spontan. Kehadiran pihaknya mewakili masyarakat 10 Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao untuk mendapatkan penjelasan terkait sejumlah persoalan di Kabupaten Rote Ndao.
Pantauan wartawan, puluhan masyarakat yang mendatangi gedung DPRD tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Cornelis Feoh. Saat dilaksanakan dialog, koordinator aksi, Adrianus Beremau mengatakan, kehadirannya ke gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk mempertanyakan sejumlah point yakni tindaklanjut DPRD Kabupaten Rote Ndao atas sidang satu pembahasan APBD Kabupaten Rote Ndao TA.2012 yang hingga belum dilaksanakan. “Sebagai masyarakat, kami ingin mendapatkan jawaban yang pasti sebab kalau tidak dilaksanakan sidang di khawatirkan seluruh proses pembangunan akan terhambat dan yang akan menjadi korban adalah masyarakat,” katanya.
Selain itu kehadiran pihaknya juga untuk mempertanyakan tentang sejauh mana tindakan DPRD soal penghargaan yang diterima oleh Bupati Rote Ndao Leonard Haning. Sebab setelah Bupati Rote Ndao mempublikasikan lewat media masa maupun media elektronik tentang penghargaan yang diterimanya dari Mendagri,saat yang hampir bersamaan, pihak Mendagri melalui surat resminya membantah bahwa pernah memberikan penghargaan kepada Bupati Haning.
Pasca dikeluarkannya surat bantahan Mendagri tersebut, lanjutnya, baik DPRD maupun Bupati Rote Ndao tidak memberikan penjelasan secara resmi soal bantahan yang disampaikan Mendagri tersebut. “Sebagai masyarakat, kami ingin mengetahui yang sesungguhnya sebab sudah terjadi poilemik di tengah tengah masyarakat Kabupaten Rote Ndao. Kedatangan kami agar DPRD memberikan jawaban yang pasti, sehingga kami dapat memahami secara jelas,” tandasnya. Menanggapi hal itu Ketua DPRD Rote Ndao Cornelis Feoh menjelaskan, sidang I benar belum dapat dilaksanakan sebab dalam penyampaian KUA PPAS masih terdapat perbedaan nomenklatur dan sampai saat ini Pemerintah belum bisa memperbaikinya. “Kami sebagai DPRD hanya bersifat menunggu saja tergantung kesiapan dari Pemerintah. Jadi sama sekali tidak ada masalah antara DPRD dan Pemerintah Daerah, masalah perbedaan pendapat itu hal yang sudah biasa,namun terkait pemberian penghargaan yag diduga diberikan oleh Mendagri, kami selaku dewan telah mempertanyakan kepada Bupati Rote Ndao beberpa waktu lalu melalui surat secara resmi namun sampai hari ini tidak ada jawaban ataupun penjelasan dari Bupati terkait pemberian penghargaan,” terangnya.
Senada dengan dia, salah seorang anggota DPRD Rote Ndao, Frans Mooy, mengatakan Bupati Rote Ndao Leonard Haning seharusnya menjelaskan soal penghargaan yang menurut Bupati Rote Ndao diterimanya dari Kemendagri. “Jangan hanya bungkam seribu bahasa sementara di tengah-tengah masyarakat telah terjadi pro dan kontra. Dewan telah bersurat namun sampai saat ini belum ada balasan dari Bupati Rote Ndao,” terangnya.
Selain itu, menurut Mooy, semestinya Bupati memberikan hak jawab untuk dimuat di media masa soal kebenaran pemberian piagam Penghargaan tersebut. “Persoalannya, ada dan tidak ada penghargaan itu, yang mengetahuinya hanyalah Bupati saja sehingga Bupati berhak memberikan penjelasan dan jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga masyarakat juga tidak bingung,sebab hanya ada dua jawaban saja kalau benar ada penghargaan tolong dijelaskan dan jika tidak benar juga tolong dijelaskan. Kalau soal kepastian kapan Bupati dapat memberikan penjelasan kami sendiri tidak bisa pastikan sebab yang mengetahui hal itu hanyalah Bupati saja,” katanya. [inilahcom]

Tidak ada komentar: