Jumat, 24 Februari 2012

DPRD Menilai Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tidak mampu iapkan APBD

Nicolas S.T.Haning,SE
Terkait molornya sidang I APBD tahun 2012

BA’A,RND—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rote Ndao menilai pemerintah kabupaten Rote Ndao sengaja memperlambat persidangan, dan  tudingan DPRD yang dialamatakan kepemerintah Kabupaten Rote Ndao memang benar, karena sering ulur persidangan dan berakibat pada keterlambatan Sidang I pembahasan APBD 1 tahun 2012
Walau semula dibuka (13/02) pekan lalu, hingga saat ini  (24.02) belum juga satu agenda di bahas  dan sidang itu terus diskor tanpa agenda yang jelas  dan merupakan salah satu bukti ketikdaksiapan pemerintah menyiapkan Agenda persidangan demikian diungkapkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Nicolas S.T Haning SE kepada RND di kantor DPRD Jumat, (23/02) kemarin
Haning menjelaskan sejak pembukaan sidang DPRD mempunyai Niat agar sidang I Pembahasan APBD tahun 2012 yang di Buka Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, yang dihadiri sejumlah Anngota DPRD dan Bupati Rote Ndao serta sejumlah DPRD dan sejumlah SKPD sesuai dengan jadwal yakni 13/02 sampai 7 Maret 2012 mendatang, namun sidang tersebut terus di skor anatar pemerintaha dnengan DPRD karena ada kesalahan angka,dan terlibat ada perbedaan antara KUA PPAS dan Nota keuangan yang diberikan pemerintah untuk disidangkan di DPRD, akibatnya salah satu Annggota DPRD kabupaten Rote Ndao Hanok Lenggu, SH interupsi saat Bupati menyampaiakan sambuatan saat pembukaan, karena dalam pembukaan sidang itu, ada perbedaan yang signikan, namun forum sepakat untuk agenda itu akan di bahas pada agenda lain
Lebih lanjut kata dia, sejumlah Anngota DPRD Kabupaten Rote Ndao merasa aneh dengan surat yang diberikan pemerinatah kabupaten Rote Ndao tertanggal 18/02 silam,yang ditanda-tangani wakil Bupati Rote Ndao, Drs. Marthen Luther Saek  dan tanda-tangan  51 SKPD Kabupaten Rote Ndao, namyan anehnya para kepala SKPD tidak mencantumkan nama, surat itu dengan Nomor : HK.217./123.a/Kab.RN/2012 dimana surat itu menyebutkan sidang terus molor diakibatkan karena karena pernyataan DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam sidang Paripurna I 13-15 Februari tidak beretika yang diungkapkan salaha satu anggota DPRD dari partai PPD, Hanok Lenggu,SH melakukan interupsi saat Bupati Rote Ndao membacakan sambutan pada acara pembukaan sidang I DPRD dengan mengatakan pemerintah memberikan penjelasan lama-lama Uti, (alat kelamin pria), dan salah satu angggota DPRD Kabupaten Rote Ndao partai Gerindra, Adrinus pandie mengatakan “Panta Lubang, Tukang Tipu (asal Tukang Tipu )” dan salah satu Anngota DPRD Kabupaten Rote Ndao, dari partai PKB Anwar Kiah mengatakan “pencuri” terkait dengan itu, pemerintah melayangkan Surat kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan perihal pemeberitahuan ,dan tembusanya kepada Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT, Ketua-ketua Fraksi DPRD Kabupaten Rote Ndao, Ketua-Ketua partai dinilai tidak berasalan, semenntara DPRD menunggu pemerintah untuk bersidang, tetapi pemerintah yang tidak menyiapkan data untuk bersidang, tetapi malah berkelit dan terkensan menyalahkan DPRD  Kata Haning

Dikatannya para DPRD kabupaten DPRD yang jumlahnya mencapai 25 Orang terbuka untuk melakukan rapat dengan Pemerintah agar sidang I DPRD itu berjalan,seperti yang di lakukan Rabu, 22/02 silam yang berlangsung di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Rote Ndao yang dipimpin Nikolas Haning,SE  dalam pertemuan itu, pemerintah di hadiri Sekda Rote Ndao,Drs. Agustinus Orageru, dan 8 SKPD dimana agenda pertemuan itu,agar mencari alasan apa yang menjadi penyebab sehingga pemerintah terkesan lambat merespon pertanyaan dari DPRD, namun sidang yang berlangsung 2 jam itu diskor dan Sekda mengatakan akan dilanjut setelah melaporkan kepada Bupati Rote Ndao, namun sayangnya,hingga saat ini skor tersebut belum dicabut, malah keesokan harinya pemerintah melayangkan surat lagi ke Ketua DPRD kabupaten Rote Ndao dengan Nomor : HK.180/137/Kab.RN/2012 tertanggal 23 Februari dimana dalam penyataan itu pemerintah memintah Ketua DPRD  Kabupaten Rote Ndao, Cornelis Feoh,SH  membantu menyelesaikan sekat permasalahan antara pemerintah dan DPRD yang enam point diantaranya, DPRD kabupaten Rote Ndao Tidak Beretika, Pemerintah Tidak Nyaman dalam mengikuti Persidangan, Agar DPRD Kabupaten Rote Ndao menarik kembali laporan polisi atas nama Annggota DPRD Ibu Pelle yang sudah dilaporkan ke Polisi,dan menanyakan kalau Penetapan APBD tahun 2012 ditetapkan siapa yang bertanggung jawab, Sidang DPRD dimulai kapan dan diakhiri kapan, dan berharap agar DPRD  Kabupaten Rote Ndao menyatakan dalam pernyataan tertulis     
Terkait persoalan itu, Nicolas Haning,SE mengatakan pemerintah Kabupaten Rote Ndao dinilai mengada-ada, dan perminataanya tidak sesuia dengan substansi, dan seakan-akan tidak mengiginkan sidang I DPRD tahun 2012 berjalan lancar, oleh karena itu dirinya berharap jika DPRD tidak beretika di Loporkan saja lewat jalur Hukum, karena permasalahan yang sebenarnya terjadi antara pemerintah dengan DPRD karena pemerintah merubah KUA PPAS dengan Nota Keuangana saat sidang berlangsung ia mencontohkan yang menjadi keganjalan misalnya di tatapem dana Rp. 100 Juta yang diperuntuak untuk perbaikan Jembatan letelangga,semula di KUA PPAS tertera setalah sidang dikatakan bahwa di pindahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), tetapi setelah ditelusuri dana itu tidak juga ada di PU, oleh karena itu DPRD pertanyakan dana itu dialirkan kemana katanya penuh pertanyaan, dan masih banyak keganjalan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. (ido) 

Tidak ada komentar: