BA’A,RND—Tahun
2012 saat ini Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kabupaten Rote Ndao telah melakukan pembagian sertifikat gratis
bagi kurang lebih 3 ribu warga masyarakat dikabupaten Rote Ndao yang tersebar
di 10 Kabupaten Rote Ndao, tanpa dukungan pemerintah Kabupaten Rote Ndao, hal
ini terbukti dengan berbagai usulan yang diusulkan BPN Kabupaten Rote Ndao tentang
prona dan pembebasan hak tanah masyarakat, namun pemerintah kabupaten Rote ndao
penyesalan ini diungkapkan kepala badan pertanahan Nasional kabupaten Rote
Ndao,Nance Fangidae ditemui RND di ruang kerjanya, Rabu (5/9) kemarin
Dikatanya,walau
Pemerintah daerah tidak mendukung dengan
menyetujui pengajuan dana untuk pembuatan sertifikat kepada masyarakat,namun
BPN melalui Kepala BPN Provinsi meluncurkan sertifikat gratis kepada masyarakat
yakni tahun 2012 sebanyak 3 ribu
sertifikat dengan perincian kegiatan prona sebanyak 2.206 ribu, redistribusi
sebanyak 6.50 sertifikat dan kegiatan pelayanan rutin dengan mobil larasita dan
pelayanan di kantor Badan Pertanahan nasional kabupaten Rote Ndao kurang lebih 20 ribuan, sehingga tahun memasuki
september 2012 mencapai 3 ribaun sertifikat sesuai dengan target yang dicapai
kata Nance
Ia mengatakan dalam
keseharian jumlah warga masyarakat yang mendatangi kantor BPN cukup banyak dan
juga pelayanan langsung melalui mobil operasional Larasita dalm melakukan
pelayanan kepada masyarakat, dan pihaknya memberikan pemahaman kepada
masyarakat bahwa bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat sangat bermanfaat
yakni, meminilisir persoalan dan sengketa tanah, melegalkan aset masyarakat
sehingga masyarakat dalam mengolah lahanya untuk menigkatkan pendapatan pribadi tidak terganggu, sehingga mendongkrak
ekonomi dan juga Pendapatan Asli daerah
(PAD) dan keuntungan lain meminilir konflik
Dirinya berpendapat
persoalan tanah yang terjadi di kabupaten Rote Ndao yang kadangkala menimbulkan
konflik sosial cukup tinggi, namun pemerintah dinilai lemah dalam memperhatikan
persolan tersebut,tetapi pemerintah dan DPRD nampaknya tidak peduli dengan
persoalan tersebut, sebagai bukti tahun 2012 BPN sendiri yang melakukan
pelayanan kemasyarakatan di bidang pertanahan, sedangkan pemerintah tidak
membantu.
”Semestinya pemerintah
mengalokasikan dana agar BPN membantu menerbitkan Sertifikat agar masyarakat
nyaman dalam melakukan aktifiktas, bukan saya mengatakan hal ini agar mendapat
dana untuk saya,tetapi ini merupakan masalah yang terjadi di kabupaten Rote
Ndao, selain itu memang masyarakat terus menanyakan apakah pemerintah daerah
membantu memfasilitasi kepengurusan sertifikat masyarakat”. Kata Nance tegas.(ido)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar