Kamis, 06 September 2012

Pemda Rote Ndao dinilai tidak peduli penerbitan setifikat masyarakat



BA’A,RND—Tahun 2012 saat ini Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Kabupaten Rote Ndao telah melakukan pembagian sertifikat gratis bagi kurang lebih 3 ribu warga masyarakat dikabupaten Rote Ndao yang tersebar di 10 Kabupaten Rote Ndao, tanpa dukungan pemerintah Kabupaten Rote Ndao, hal ini terbukti dengan berbagai usulan yang diusulkan BPN Kabupaten Rote Ndao tentang prona dan pembebasan hak tanah masyarakat, namun pemerintah kabupaten Rote ndao penyesalan ini diungkapkan kepala badan pertanahan Nasional kabupaten Rote Ndao,Nance Fangidae ditemui RND di ruang kerjanya, Rabu (5/9) kemarin
Dikatanya,walau Pemerintah daerah  tidak mendukung dengan menyetujui pengajuan dana untuk pembuatan sertifikat kepada masyarakat,namun BPN melalui Kepala BPN Provinsi meluncurkan sertifikat gratis kepada masyarakat yakni  tahun 2012 sebanyak 3 ribu sertifikat dengan perincian kegiatan prona sebanyak 2.206 ribu, redistribusi sebanyak 6.50 sertifikat dan kegiatan pelayanan rutin dengan mobil larasita dan pelayanan di kantor Badan Pertanahan nasional kabupaten Rote Ndao  kurang lebih 20 ribuan, sehingga tahun memasuki september 2012 mencapai 3 ribaun sertifikat sesuai dengan target yang dicapai kata Nance
Ia mengatakan dalam keseharian jumlah warga masyarakat yang mendatangi kantor BPN cukup banyak dan juga pelayanan langsung melalui mobil operasional Larasita dalm melakukan pelayanan kepada masyarakat, dan pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat sangat bermanfaat yakni, meminilisir persoalan dan sengketa tanah, melegalkan aset masyarakat sehingga masyarakat dalam mengolah lahanya untuk menigkatkan pendapatan  pribadi tidak terganggu, sehingga mendongkrak ekonomi dan juga  Pendapatan Asli daerah (PAD) dan keuntungan lain meminilir konflik   
Dirinya berpendapat persoalan tanah yang terjadi di kabupaten Rote Ndao yang kadangkala menimbulkan konflik sosial cukup tinggi, namun pemerintah dinilai lemah dalam memperhatikan persolan tersebut,tetapi pemerintah dan DPRD nampaknya tidak peduli dengan persoalan tersebut, sebagai bukti tahun 2012 BPN sendiri yang melakukan pelayanan kemasyarakatan di bidang pertanahan, sedangkan pemerintah tidak membantu.
”Semestinya pemerintah mengalokasikan dana agar BPN membantu menerbitkan Sertifikat agar masyarakat nyaman dalam melakukan aktifiktas, bukan saya mengatakan hal ini agar mendapat dana untuk saya,tetapi ini merupakan masalah yang terjadi di kabupaten Rote Ndao, selain itu memang masyarakat terus menanyakan apakah pemerintah daerah membantu memfasilitasi kepengurusan sertifikat masyarakat”. Kata Nance tegas.(ido)



Tidak ada komentar: